Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Travel Rampok Penumpang, Korban Diancam Dibunuh dan Ditinggalkan di Jalan

Kompas.com - 06/02/2023, 14:25 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pria pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan pelaku merupakan seorang sopir travel berinisial RA (28) warga Sumatera Barat.

Pelaku merampok seorang penumpangnya bernama Haniva Agusni (22), warga asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau di wilayah Sumatera Barat, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Didik kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Uang Damai Sopir Travel di Tol Ciawi-Sukabumi yang Berujung Mutasi Polisi

Didik menjelaskan, pada Sabtu (4/2/2023), pelaku berangkat dari Padang, Sumatera Barat menggunakan mobil travel membawa seorang penumpang, dengan tujuan Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu.

Sesampainya di Desa Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, pelaku berhenti di pinggir jalan lintas dan mematikan mobilnya.

"Korban saat itu terbangun dari tidur dan kaget pelaku sudah berada di atas tubuhnya. Pelaku mengikat badan korban menggunakan tali. Korban sudah minta ampun, namun pelaku tak peduli," kata Didik.

Ia melanjutkan, korban sempat berteriak minta tolong saat pelaku melilitkan tali ke tangan korban.

Baca juga: Soal Berita WN Australia Dirampok dan Dianiaya di Bali, Polisi: WNA Itu Kecelakaan Tunggal

Pelaku juga mengancam akan membunuh jika korban tidak berhenti berteriak.

"Pelaku menyuruh korban diam sambil berkata 'diam nanti saya bunuh saya bawa pisau," sebut Didik.

 

Pelaku kemudian membuka pintu mobil dan menurunkan korban.

Pada saat pelaku menghidupkan mobilnya, korban sempat berkata 'janganlah pergi, bang".

Namun, pelaku hanya diam saja dan pergi membawa barang-barang korban.

"Korban kabur usai menyekap dan meninggalkan korban di pinggir jalan," kata Didik.

Baca juga: 150 Ton Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Riau, Kerugian Capai Rp 4,2 Miliar

Lalu, korban dalam kondisi tangan terikat mencari pertolongan kepada warga setempat.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku dapat kami tangkap," kata Didik.

Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 unit laptop, 1 unit handphone, 1 cincin emas dua gram, ATM, KTP, 2 jam tangan hingga uang tunai Rp 50.000 serta mobil pelaku turut diamankan.

Baca juga: Diduga Angkut 5 Calon Pekerja Migran Ilegal untuk Diselundupkan ke Malaysia, Sopir Terios Diamankan

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk diproses hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com