Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Diperiksa Polisi

Kompas.com - 06/02/2023, 14:20 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, memeriksa DN, oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan bayi berumur 8 bulan inisial AR kehilangan jari kelingking.

Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).

Ngajib menjelaskan, sejak kasus itu dilaporkan Suparman (38), orangtua dari AR, mereka langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.

Baca juga: Soal Jari Bayi 8 Bulan Putus Tergunting Perawat, Manajemen RS Muhammadiyah Palembang Dipanggil DPRD Sumsel

 

Keterangan para saksi itu untuk mengetahui duduk persoalan sehingga kejadian DN memotong jari bayi dapat diketahui secara jelas.

Ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut meliputi keluarga korban serta manajemen rumah sakit.

“Termasuk DN juga kita periksa,” kata Ngajib.

Baca juga: Kronologi Kelingking Bayi di Palembang Tergunting hingga Putus Saat Perawat Ganti Selang Infus

Menurut Ngajib, usai melakukan pemeriksaan ketujuh saksi, mereka dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menentukan kasus hukum yang menjerat DN.

“Nanti hasil visum dan keterangan saksi ini dicocokan pasal apa yang dikenakan terhadap terlapor. Karena dugaannya terlapor ini lalai,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pihak rumah sakit yang ingin menempuh jalur kekeluargaan atas peristiwa tersebut, Ngajib mengaku belum mendengar langsung baik dari pihak keluarga korban maupun terlapor.

“Kalau memang mau diselesaikan secara kekeluargaan nanti dilakukan restorative justice sesuai keinginan kedua belah pihak. Sejauh ini saya belum dapat laporan terkait itu (perdamaian),” jelas Ngajib.

Sebelumnya, kasus terpotongnya jari bayi perempuan inisial AR yang masih berusia 8 bulan oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, ikut disoroti pengacara kondang, Hotman Paris.

Kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri yang merupakan ibu kandung dari AR meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk menempuh kasus hukum terhadap bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.

“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, Pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan pak Hotman Paris. Terimakasih,” kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com