Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 06/02/2023, 13:32 WIB

KOMPAS.com - T (37) dan A (33), dua orang oknum anggota TNI diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar usai diketahui membawa 20 bungkus narkoba jenis sabu pada Minggu (5/2/2023).

Kedua anggota TNI itu ditangkap di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada sekitar pukul 00.25 WIB.

Saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan kedua anggota TNI itu, aparat gabungan menemukan dua tas warna hitam merek Camel Mountain.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Tim gabungan pun segera membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti berupa 20 kantong narkoba seberat 20 kg, polisi juga mengamankan satu unit mobil, 4 unit ponsel, uang tunai milik T sebesar Rp 13.077.000, dan uang milik A sebanyak Rp 18.200.000.

Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membenarkan soal adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh polisi militer," kata Pribadi Jatmiko, dikutip dari TribunPontianak.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Logo TNI Kembali Terpasang di Kantor Pemkot, Wali Kota Magelang Berencana Temui Panglima TNI

Tuntut hukuman mati

Sementara itu, Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, turut angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Agusto mengatakan, saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum pidana dan akan segera dipecat dari TNI.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," ujar Agusto.

Dia menegaskan, tak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kantor Pemkot Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo dan Pelang TNI Lagi, Wali Kota: Belum Komunikasi

Agusto menambahkan, dia pun meminta agar kedua pelaku dituntut dengan hukuman maksimal bila memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Regional
TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

Regional
Operasi Jalak Sakti dan Trisula Perkasa, Jet Tempur F-16 Dikerahkan ke Belitung

Operasi Jalak Sakti dan Trisula Perkasa, Jet Tempur F-16 Dikerahkan ke Belitung

Regional
Dinamo Meledak, Kandang Ayam di Semarang Terbakar

Dinamo Meledak, Kandang Ayam di Semarang Terbakar

Regional
44 Persen Calon Jemaah Haji Jambi Ternyata Belum Divaksinasi Covid-19

44 Persen Calon Jemaah Haji Jambi Ternyata Belum Divaksinasi Covid-19

Regional
Viral Ada Warga Rutan Balikpapan Beberkan Dugaan Praktik Peredaran Narkoba dari Dalam, Karutan Membantah

Viral Ada Warga Rutan Balikpapan Beberkan Dugaan Praktik Peredaran Narkoba dari Dalam, Karutan Membantah

Regional
Sakit Hati, Suami di Lampung Bunuh Istri yang Nikah Siri dengan Pria Lain

Sakit Hati, Suami di Lampung Bunuh Istri yang Nikah Siri dengan Pria Lain

Regional
Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengembang di Pantai Desa Galala Ambon, Polisi Cari Orangtua Korban

Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengembang di Pantai Desa Galala Ambon, Polisi Cari Orangtua Korban

Regional
Ngaku Punya Restoran, Pria di Pangkalpinang Perkosa Remaja yang Cari Kerja

Ngaku Punya Restoran, Pria di Pangkalpinang Perkosa Remaja yang Cari Kerja

Regional
Selebgram Angela Lee Kecelakaan di Tol Salatiga

Selebgram Angela Lee Kecelakaan di Tol Salatiga

Regional
Dengan Papan Tulis Sederhana, Aipda Harnan Rutin Ajari Anak-anak Baca Tulis

Dengan Papan Tulis Sederhana, Aipda Harnan Rutin Ajari Anak-anak Baca Tulis

Regional
Soal 3 Nakes yang Dituduh Telantarkan Ibu Hamil Saat Persalinan, Ini Penjelasan Dinkes Muratara

Soal 3 Nakes yang Dituduh Telantarkan Ibu Hamil Saat Persalinan, Ini Penjelasan Dinkes Muratara

Regional
Dinkes Muratara Bantah Bidan Puskesmas Pauh Pilih Tidur Dibanding Layani Pasien Hamil

Dinkes Muratara Bantah Bidan Puskesmas Pauh Pilih Tidur Dibanding Layani Pasien Hamil

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Regional
Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Mobil Patwal Hancur

Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Mobil Patwal Hancur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com