Menurut Swandi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengira bahwa senapan yang ia tembakan ke bagian belakang kepala korban tidak terisi peluru.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5 Guncang Morotai Maluku Utara
“Pelaku terkesan bermain-main senjata angin tersebut karena menganggap bahwa tidak ada peluru di dalam senjata,” katanya.
Barang bukti berupa satu pucuk senjata angin telah disita dan dibawa ke kantor Polres setempat.
“Kami mengamankan pemilik senjata dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Seram Bagian Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Wakil Kepala Polres Seram Bagian Timur, Kompol Muhamad Musaat bersama Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kapolsek Geser langsung melakukan koordinasi dengan masyarakat Desa Kian sekaligus menjelaskan terkait dengan proses hukum terhadap kejadian tersebut.
“Orangtua korban dan pihak keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.