LAMPUNG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendampingi perempuan difabel asal Lampung Timur yang mengalami kekerasan seksual, SB (19).
Korban diperkosa oleh pelaku yang masih memiliki hubungan dekat dengannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kedatangan tim Kemensos itu juga untuk berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa yang dialami korban.
“Hari ini kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya,” kata Zaky melalui rilis, Minggu (5/2/2023).
Zaky mengatakan, hasil koordinasi dengan polres yang diwakilkan oleh Kanit PPA Inspektur Dua (Ipda) Winda Seftriani memberikan penjelasan terkait kronologi peristiwa dan kondisi terkini dari korban.
“Kasus ini sudah kita ungkap dan tangkap pelakunya pada Selasa, 31 Januari 2023 kemarin,” kata Zaky.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Muda Diah Rini Lesmawati mengatakan dari hasil pendampingan ada satu catatan.
“Ada satu catatan dari tim kemensos, yakni dalam keterangan dokter jiwa untuk dilengkapi dengan keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental,” kata Diah.
Berdasarkan keterangan Polres Lampung Timur kekerasan yang dialami korban terjadi pada Senin (30/1/2023) kemarin.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johanes EP Sihombing mengatakan ketika itu korban dijemput oleh teman perempuannya untuk diajak ke Lapangan Pekalongan.
Baca juga: Kemensos Pastikan 6 Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Kubu Raya Bisa Lanjutkan Pendidikan
Begitu sampai di lokasi, teman korban menghubungi pacarnya, yang belakangan datang bersama seorang rekannya, yakni AB (21).
Di lokasi, antara korban dan temannya itu berpisah, korban diajak oleh AB ke lokasi lain.
“Korban lalu diperkosa oleh pelaku AB di semak-semak hingga mengalami trauma,” kata Johanes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.