SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan stimulus berupa keringanan menyusul banyaknya keluhan warga atas naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Stimulus yang diberikan pemerintah mencapai 80 persen selama tiga tahun.
"Stimulusnya 80 persen. Kalau masih berat bisa pengajuan pengurangan (keringanan). Deloken ini loh infrastrukturnya sudah jadi kayak gini mosok NJOP-nya enggak naik. Itu yang dirugikan sopo?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Ditemani Gibran Kunjungi Solo Technopark, Pratikno: Luar Biasa Perkembangannya
Putra sulung Presiden Jokowi menjelaskan, perkembangan suatu kawasan yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur akan mempengaruhi NJOP.
Adapun kawasan di Solo yang NJOP-nya mengalami kenaikan paling tinggi adalah Purwosari dan Laweyan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan NJOP di kawasan lain juga berpotensi akan naik seiring dengan pembangunan infrastuktur.
"Ya menyesuaikan semua (kenaikan). Menyesuaikan semua," kata Gibran.
Baca juga: PBB Solo Naik hingga Ratusan Persen, Gibran Mengaku Dikejar Target PAD: Aku Pusing, Targetnya Tinggi
Diberitakan sebelumnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2023, meroket hingga ratusan persen.
Pemerintah kota (Pemkot) Solo memberikan stimulus berupa keringanan pembayaran PBB.
Seperti diketahui, stimulus merupakan pengurangan yang diberikan secara otomatis kepada Wajib Pajak terhadap besarnya ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.