Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dampingi Bocah 2 Tahun yang Diikat Kedua Kaki dan Tangan oleh Tantenya

Kompas.com - 04/02/2023, 17:21 WIB

 

Mereka lalu menggeser sebuah speaker berukuran besar yang disimpan persis di depan pintu kamar.

Warga beramai-ramai masuk dan melihat balita itu sedang tidur tengkurap dengan posisi tangan dan kedua kakinya terikat.

Balita tersebut mengenakan baju kuning dan celana pendek hijau. Warga pun bergegas mengangkat balita tersebut dan membuka tali. Terlihat ada luka di bagian kepala dan beberapa tubuh sang balita.

Baca juga: Ancaman Gelombang 6 Meter di Perairan NTT, Berisiko Tinggi pada Pelayaran

Pelaku OAT dijerat pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 Ayat 1.

Untuk ancaman hukumannya, kata Ariasandy, di atas lima tahun penjara.

"Saat ini, tersangka telah ditahan di Markas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Regional
Rawat Anak Majikan yang Down Syndrome, Siti Aisah dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Rawat Anak Majikan yang Down Syndrome, Siti Aisah dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Regional
Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

Regional
Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Regional
Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Regional
Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com