Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Terbongkarnya Grup WhatsApp Eksploitasi Seksual Anak di Lampung Berujung Penangkapan 1 Pelaku

Kompas.com - 04/02/2023, 15:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup WhatsApp eksploitasi seksual anak.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, satu pelaku yang ditangkap adalah seorang petani di Sumatera Selatan.

Pelaku tersebut berinisial ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada akhir Januari 2023 lalu.

Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp

"Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," kata Edi, saat dihubungi, pada Sabtu (4/2/2023).

Perbuatan pelaku ini dilaporkan oleh IR yang merupakan orangtua seorang murid di sebuah SDN di Lampung Tengah.

Ketika itu, pelapor IR sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal.

Belakangan diketahui itu adalah nomor pelaku ROB.

Karena tidak mengira, pelapor pun menerima panggilan video tersebut.

Namun, ternyata ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di video itu.

Pelapor IR lalu menghubungi pihak sekolah dan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, dari penangkapan pelaku ROB ini pula terungkap adanya grup WhatsApp yang berisikan nomor telepon siswi-siswi sekolah dasar untuk dieksploitasi secara seksual.

 

"Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup tersebut," kata Edi.

Menurut Edi, di dalam grup tersebut juga terdapat nomor WhatsApp siswi-siswi SDN tersebut.

"Semua dihubungi oleh pelaku yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya," kata Edi.

Setidaknya ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung yang berada di dalam grup WhatsApp itu.

Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.

Edi mengatakan, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan Penyebaran Konten bermuatan Melanggar Kesusilaan.

Baca juga: Kronologi Pedagang Martabak Dihajar PNS Dinkes di Lampung, Pelaku Marah karena Diminta Tak Parkir di Depan Gerobak

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.

Puluhan anak perempuan berusia belasan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com