Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Terbongkarnya Grup WhatsApp Eksploitasi Seksual Anak di Lampung Berujung Penangkapan 1 Pelaku

Kompas.com - 04/02/2023, 15:56 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup WhatsApp eksploitasi seksual anak.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, satu pelaku yang ditangkap adalah seorang petani di Sumatera Selatan.

Pelaku tersebut berinisial ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada akhir Januari 2023 lalu.

Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp

"Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," kata Edi, saat dihubungi, pada Sabtu (4/2/2023).

Perbuatan pelaku ini dilaporkan oleh IR yang merupakan orangtua seorang murid di sebuah SDN di Lampung Tengah.

Ketika itu, pelapor IR sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal.

Belakangan diketahui itu adalah nomor pelaku ROB.

Karena tidak mengira, pelapor pun menerima panggilan video tersebut.

Namun, ternyata ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di video itu.

Pelapor IR lalu menghubungi pihak sekolah dan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, dari penangkapan pelaku ROB ini pula terungkap adanya grup WhatsApp yang berisikan nomor telepon siswi-siswi sekolah dasar untuk dieksploitasi secara seksual.

 

"Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup tersebut," kata Edi.

Menurut Edi, di dalam grup tersebut juga terdapat nomor WhatsApp siswi-siswi SDN tersebut.

"Semua dihubungi oleh pelaku yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya," kata Edi.

Setidaknya ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung yang berada di dalam grup WhatsApp itu.

Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.

Edi mengatakan, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan Penyebaran Konten bermuatan Melanggar Kesusilaan.

Baca juga: Kronologi Pedagang Martabak Dihajar PNS Dinkes di Lampung, Pelaku Marah karena Diminta Tak Parkir di Depan Gerobak

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.

Puluhan anak perempuan berusia belasan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Regional
Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Regional
Mobil Boks 'Roti Dany' Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Mobil Boks "Roti Dany" Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Regional
Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Regional
Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Regional
Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Regional
Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com