LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup WhatsApp eksploitasi seksual anak.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, satu pelaku yang ditangkap adalah seorang petani di Sumatera Selatan.
Pelaku tersebut berinisial ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada akhir Januari 2023 lalu.
Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp
"Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," kata Edi, saat dihubungi, pada Sabtu (4/2/2023).
Perbuatan pelaku ini dilaporkan oleh IR yang merupakan orangtua seorang murid di sebuah SDN di Lampung Tengah.
Ketika itu, pelapor IR sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal.
Belakangan diketahui itu adalah nomor pelaku ROB.
Karena tidak mengira, pelapor pun menerima panggilan video tersebut.
Namun, ternyata ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di video itu.
Pelapor IR lalu menghubungi pihak sekolah dan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
Edi mengatakan, dari penangkapan pelaku ROB ini pula terungkap adanya grup WhatsApp yang berisikan nomor telepon siswi-siswi sekolah dasar untuk dieksploitasi secara seksual.
"Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup tersebut," kata Edi.
Menurut Edi, di dalam grup tersebut juga terdapat nomor WhatsApp siswi-siswi SDN tersebut.
"Semua dihubungi oleh pelaku yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya," kata Edi.
Setidaknya ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung yang berada di dalam grup WhatsApp itu.
Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.
Edi mengatakan, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan Penyebaran Konten bermuatan Melanggar Kesusilaan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.
Puluhan anak perempuan berusia belasan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.