LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup WhatsApp eksploitasi seksual anak.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, satu pelaku yang ditangkap adalah seorang petani di Sumatera Selatan.
Pelaku tersebut berinisial ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada akhir Januari 2023 lalu.
Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp
"Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," kata Edi, saat dihubungi, pada Sabtu (4/2/2023).
Perbuatan pelaku ini dilaporkan oleh IR yang merupakan orangtua seorang murid di sebuah SDN di Lampung Tengah.
Ketika itu, pelapor IR sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal.
Belakangan diketahui itu adalah nomor pelaku ROB.
Karena tidak mengira, pelapor pun menerima panggilan video tersebut.
Namun, ternyata ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di video itu.
Pelapor IR lalu menghubungi pihak sekolah dan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
Edi mengatakan, dari penangkapan pelaku ROB ini pula terungkap adanya grup WhatsApp yang berisikan nomor telepon siswi-siswi sekolah dasar untuk dieksploitasi secara seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.