Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Bone Tersangka Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Dilakukan Saat Jadi Guru SMP

Kompas.com - 04/02/2023, 15:25 WIB

BONE, KOMPAS.com - Diduga melakukan pelecehan seksual ke wanita di bawah umur dan menyebarkan vido asusila di aplikasi pesan, seorang Sekretaris Desa di Bone, Sulawesi Selatan, berinisial SA, ditangkap.

Kasubdit Cyber Polda Sulsel, Kompol Sutomo, membenarkan penangkapan terhadap SA.

"Ya benar, (SA) telah diamankan di Polda Sulsel status tersangka atas dugaan kasus TP ITE (Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik)," ungkap Sutomo dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Wowon Ungkap Alasan Bunuh 9 Orang Termasuk Istri dan Mertua: Kemasukan Setan

Pelaku SA melakukan pelecehan seksual saat menjadi guru korban di salah satu SMP di Kabupaten Bone. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus pelecehan dan penyebaran video asusila yang dilakukan SA.

Atas perbuatannya, SA dijerat pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

"Iya seperti itu (menyebarkan video). Konteksnya itu, mentransmisi, mendistribusikan dokuman atau informasi elektronik. Kontennya itu bermuatan susila atau melanggar kesusilaan," bebernya.

Baca juga: Beragam Manfaat Pohon Sapu-sapu, dari Obat Herbal hingga Bahan Essential Oil

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Sukardi mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Diskrimsus Polda Sulsel yang juga turun tangan menangani.

"Kasus ini tetap dijalankan sesuai prosedur karena korban merupakan anak di bawah umur," paparnya.

Menurutnya pelaku menggunakan kewenangannya ketika melakukan pelecehan seksual.

Hal ini tidak dibenarkan karena tugas pelaku sebagai perangkat desa seharusnya memberikan perlindungan ke warganya.

"Tapi malah sebaliknya, dialah yang berbuat mengajak untuk berbuat asusila," tandasnya, Jumat (3/2/2023).

Sukardi menambahkan, saat ini baru satu korban yang membuat laporan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang melapor akan bertambah.

"Untuk saat ini yang melapor baru satu orang. Tapi, belum bisa dipastikan bahwa cuman satu korban," pungkasnya.

Pelaku telah diamankan polisi sejak Kamis (2/2/2023), setelah ada laporan kasus pelecehan seksual.

Sejumlah mantan murid SA melaporkan perbuatan pelecehan seksual dan penyebaran video asusila. Kini SA telah diberhentikan dari sekolah tempat ia mengajar karena terlibat kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekdes di Bone Jadi Tersangka Kasus Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Terancam 6 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

Regional
Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Regional
Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Regional
Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Regional
Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Regional
Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Regional
Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Regional
Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Regional
Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Regional
Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Regional
Erina Gudono Dukung Kaesang Maju Pilkada Solo atau Sleman

Erina Gudono Dukung Kaesang Maju Pilkada Solo atau Sleman

Regional
17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

Regional
3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

Regional
Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Regional
Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com