Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Kompas.com - 04/02/2023, 14:11 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Melkyas Ky. Terdakwa terbukti bersalah membunuh 4 anggota TNI Pos Koramil Kisor di Papua Barat 2 September 2022.

Tim Kuasa Hukum, Advokat Paham Papua Yohanis Mambrasar mengatakan, dalam putusannya mejelis hakim berpendapat bahwa Melkyas Ky terbukti bersalah.

"Hakim berpendapat dia (Melkyas) terlibat dalam pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor dimaksud dengan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, " kata Yohanis Mambrasar dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Wowon Ungkap Alasan Bunuh 9 Orang Termasuk Istri dan Mertua: Kemasukan Setan

Atas vonis tersebut, Yohanis mengaku kecewa. Ia menilai, putusan majelis sangat tidak adil.

Pasalnya keputusan yang dibuat tidak berdasarkan prinsip keadilan hukum dan tidak mengandung rasa keadilan masyarakat.

"Kami melihat dalam pengambilan keputusan perkara ini majelis hakim tidak jeli, tidak kritis, dan tidak jujur," ujarnya.

Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi

Diketahui atas putusan Majelis Hakim ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nuryanto mengajukan banding. Sebab pada sidang tuntutan, JPU mengajukan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Melkyas Ky.

Empat Personel TNI Gugur

Kasus penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat terjadi hampir 2 tahun lalu, tepatnya 2 September 2021.

Sebanyak empat personel TNI gugur dalam insiden penyerangan tersebut. Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Muhammad Dhirhamsyah, Pratu Zul Ansar, dan Lettu Inf Dirman.

Sedangkan dua orang personel lainnya, yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal mengalami luka berat.

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa, membenarkan adanya penyerangan di Posramil Kisor di Papua Barat yang diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris.

"Kamis (2/9/2021) dini hari terjadi penyerangan terhadap Pos Koramil Persiapan Distrik Maybrat Selatan, diduga ini dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris yang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan anggota kami empat orang gugur, dua luka dan lima orang selamat," ujar Pangdam.

Penyerang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan

Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan

Regional
Polres Pemalang Ungkap TPPO Manning Agency, Korban 447 ABK

Polres Pemalang Ungkap TPPO Manning Agency, Korban 447 ABK

Regional
Kisah Hasan Tata Abas, Warga Banten yang Jadi Asisten Imam Masjid Nabawi

Kisah Hasan Tata Abas, Warga Banten yang Jadi Asisten Imam Masjid Nabawi

Regional
Rusak akibat Kericuhan di Tamansiswa, Kursi Ki Hadjar Dewantara Ini Pernah Diduduki Presiden Soekarno dan PM India

Rusak akibat Kericuhan di Tamansiswa, Kursi Ki Hadjar Dewantara Ini Pernah Diduduki Presiden Soekarno dan PM India

Regional
Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan

Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan

Regional
Diduga Rem Blong, Truk Pembawa Tanah Tabrak 3 Mobil, 2 Orang Masih Terjepit

Diduga Rem Blong, Truk Pembawa Tanah Tabrak 3 Mobil, 2 Orang Masih Terjepit

Regional
Romo Katolik Ujian Doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rektor Sebut Disertasinya Menarik

Romo Katolik Ujian Doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rektor Sebut Disertasinya Menarik

Regional
Diduga untuk Kelabuhi Petugas, Lampung Jadi Tempat Transit Korban TPPO

Diduga untuk Kelabuhi Petugas, Lampung Jadi Tempat Transit Korban TPPO

Regional
Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat

Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat

Regional
Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Regional
Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Regional
Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Regional
2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

Regional
Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Regional
Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com