Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Kompas.com - 04/02/2023, 12:27 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi


DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memeriksa Bupati Dompu Kader Jaelani, pada Senin (6/2/2023).

Kader Jaelani diperiksa terkait kasus 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Empat ASN inisial IR, BR, SY, dan AR itu hadir mengenakan atribut partai saat safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Pakai Atribut Partai Saat Hadiri Safari Politik Anies, 4 ASN di Dompu Diperiksa Bawaslu

"Empat ASN sudah diklarifikasi Jumat kemarin, untuk pengembangannya Bupati akan dipanggil hari Senin," kata Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).

Swastari menjelaskan, Bupati Kader Jaelani dipanggil berkaitan dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Dompu.

Saat safari politik Anies Baswedan berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Bima, Kader Jaelani terlihat ikut mendampingi.

"Bupati dipanggil karena kapasitasnya sekaligus ketua partai," kata Swastari.

Baca juga: Kala Anies Baswedan Berkumpul dengan Puluhan Dalang di Sukoharjo, Ajak Gibran Bertemu di Jakarta

Swastari belum bisa memastikan para pihak lain yang akan ikut dipanggil untuk klarifikasi. Saat ini pihaknya fokus untuk pemeriksaan Kader Jaelani.

Gunakan Mobil Dinas

Dalam proses pemeriksaan 4 ASN pada Jumat (3/2/2023), terungkap fakta baru. Salah satunya oknum Camat Kempo inisial BR menghadiri safari politik Anies Baswedan di Bima dengan menggunakan mobil dinas.

"Fakta baru saat pemeriksaan 4 ASN adanya penggunaan mobil dinas oleh Camat Kempo," kata Swastari Haz.

Sebelumnya, Swastari mengatakan, 4 oknum ASN tersebut dinyatakan terlibat aktif karena nekat mengenakan atribut partai. Seperti kaos warna biru dengan lambang Partai Nasdem yang disertai foto Anies Baswedan.

Menurut dia, tindakan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 2 huruf f jo pasal ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, mereka diduga melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil, jo pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jo Lampiran II Nomor 6 Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022.

"Aturan yang dilanggar 4 orang ini pertama undang-undang tentang netralitas ASN, kemudian ada beberapa peraturan lainya," kata Swastari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com