KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali bernama I Wayan Misna (56) mengaku kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya.
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Ning Kisa (53), warga Dusun Bina Tani, Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai itu ditemukan tewas pada Rabu (1/2/2023) siang.
Ternyata ia tewas terlilit ular piton yang panjangnya mencapai 7 meter.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara:
Kasus tersebut berawal saat Sueb membuat laporan kehilangan sertifikat tanah miliknya seluas 4.412 meter persegi ke Polres Tegal.
Tanah itu sebelulmnya dikelola oleh sang istri saat masih hidup. Belakang diketahui tanah itu dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan Sueb.
Ternyata tanah tersebut dijual oleh istri Sueb.
"Di persidangan secara keperdataan di Pengadilan Negeri Brebes terkuak ternyata tanah milik Pak Sueb dijual oleh sang istri yang sekarang sudah meninggal dunia," kata Agus Sultoni, kuasa hukum Sueb.
Agus menegaskan, istri Sueb bukan pemilik sebenarnya dari tanah tersebut, kliennya yang buta mengaku tidak mengetahui adanya jual beli tanah yang dilakukan sang istri ke orang lain.
"Artinya perlu digarisbawahi bahwa istri Pak Sueb bukanlah pemilik. Karena kondisi klien kami tidak bisa melihat (buta). Dari dulu sampai sekarang pun tidak mengetahui adanya jual beli tanah yang dilakukan istrinya kepada orang lain," sambung Agus.
Baca juga: Kisah Pilu Lansia di Brebes Ditetapkan Tersangka Usai Buat Laporan Kehilangan Sertifikat Tanah
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Kasus tersebut berawal saat Wayan Misna mendapat pesan melalui Facebook berisi tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali.