SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Jorok, Kecamatan Utan, berinisial PW (44), tak berkutik saat didatangi Personel Polsek Utan, Polres Sumbawa. Pria itu ditangkap karena diduga mencuri sebuah ponsel.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istrinya, Desa Sabedo, Kecamatan Utan, Sumbawa, Kamis (2/2/2023) pagi.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Sumbawa, 2 Rumah Hanyut
Sumardi mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah Hadi, warga Dusun Koda Dalam, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Sebelum pencurian, Hadi dan tiga rekannya sedang asyik karaoke.
Setelah lelah berkaraoke, Hadi dan tiga rekannya tertidur. Pada pukul 03.00 Wita, salah satu rekan Hadi terbangun karena mendengar seseorang membuka pintu rumah.
Rekan korban melihat dua orang tak dikenal buru-buru menuju motor yang sudah parkir di luar rumah.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa ponsel yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan ponsel miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan," kata Sumardi yang dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Sudah Setahun Jembatan Gantung di Desa Gontar Putus, Ini Kata Kadis PUPR Sumbawa
Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Utan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
Polisi langsung menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil dua ponsel. Selain menangkap pelaku, polisi menyita dua ponsel dari pelaku. PW digelandang ke Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.