Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik di Grobogan dan Bosnya dari India Dimediasi, Begini Hasilnya

Kompas.com - 03/02/2023, 23:06 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

GROBOGAN, KOMPAS.com - Video seorang wanita buruh PT SAI, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India viral di media sosial.

Dalam video tersebut dinarasikan jika sang perekam sekaligus pekerja pabrik garmen tersebut telah menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur tak dibayarkan. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng serta Kabupaten Grobogan berupaya mengklarifikasi permasalahan tersebut dengan mendatangi PT SAI, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Buruh di Grobogan Protes ke Bosnya Warga India soal Kerja Lembur Tak Dibayar, Kemenaker Buka Suara

Buruh PT SAI Grobogan yang juga perekam video yaitu Erma Oktavia warga Grobogan dihadirkan, begitu juga atasannya di bagian operasional, Shaji (TKA dari India) yang di dalam video mengusir Erma.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, kepolisian dan manajemen PT SAI Grobogan. 

Keduanya akhirnya dimediasikan dengan dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo.

"Ada pemahaman yang menurut ukuran manajemen terkait dengan uang lembur itu. Manajemen sudah memberikan hak yang sudah dilakukan oleh buruh, tetapi dari Erma menyampaikan bahwa buruh tidak ada yang diberikan uang lembur. Makanya tadi ada satuan pengawas dari provinsi yang melakukan investigasi," terang Teguh saat dihubungi melalui ponsel, Jumat malam.

 Baca juga: Tak Terima Dihina Gila dan Kerja Lembur Tak dibayar, Buruh di Grobogan Adu Argumen dengan Bosnya Warga India

"Yang pada akhirnya disampaikan dari saudara Shaji supervisor itu dia tidak pernah menyampaikan kekerasan verbal atau ucapan kasar terhadap Ema dan dia sudah meminta maaf," sambung Teguh.

Tim investigasi Disnakertrans Provinsi Jateng saat ini masih bekerja menelusuri kebenarannya. Jumlah total pekerja di PT SAI Grobogan yakni sekitar 3000 orang dan 9 orang di antaranya adalah TKA asal India.

"Kami imbau manajemen untuk segera memberikan pemahaman terkait budaya kultur yang ada di Indonesia untuk bisa dipahami temen-temen pengawas supervisor yang kebetulan dari India," terang Teguh.

"Terkait lembur nanti ada perhitungan ulang kelebihan jam kerja. Dari hasil penyampaian satpas tenaga kerja provinsi nantinya bila dirasa ada kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai aturan pihak manajemen akan memberikan haknya," imbuh Teguh.

Disnakertrans Grobogan pun berharap ke depan konflik di internal lingkungan kerja bisa diselesaikan dengan baik.

"Yang pasti saya berpesan karena masing-masing punya peran baik pengusaha maupun buruh, kami minta bersinergi menjaga kekompakan jika ada masalah diselesaikan di tingkat bipartit di Industri," pungkas Teguh.

Sementara itu, Erma tetap bersikeras sesuai dengan apa yang disampaikannya dalam video. Salah satunya, jamak pekerja lembur yang tidak menerima haknya.

"Kalau memang kami diwajibkan efisiensi, berapa jam pun harusnya dibayar. Kenyataannya enggak ada yang dibayar, bagian menjahit terutama. Bahkan ada yang sampai jam delapan malam (shift pagi mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00)," kata Erma.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com