Kemudian, tanah seluas 8.773 meter persegi beserta bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, kompleks kantor Pemkot Magelang akan diserahkan dari TNI kepada Pemkot Magelang.
Selanjutnya, kompleks bangunan dan tanah yang saat ini masih dipakai untuk kantor Pemkot Magelang seluas 4 hektar diserahkan sepenuhnya kepada TNI dalam jangka waktu 5 tahun 6 bulan atau pada 2028 nanti.
"Dalam nota kesepakatan itu juga tertuang bahwa jangka waktu rencana penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada TNI paling lama dilakukan selama 5 tahun 6 bulan atau pada tahun 2028," ungkap Aziz.
Baca juga: Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara
Aangka waktu tersebut terbagi dalam tiga tahap. Agenda pertama dengan durasi 2 tahun 6 bulan adalah kesiapan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan yang akan pindah ke Bali.
”Kita nunggu penyerahan (BPPK) dari Kemenkeu ke Pemkota Magelang. Nah, baru nanti kita bergerak setelah ada serah terima. Kalau di sana masih dipakai, tentu kurang etis kita ukur-ukur, menggambar desain. Jadi kita masih menunggu,” katanya.
Setelah BPPK pindah, proses pembangunan kantor Pemkot Magelang yang baru dijadwalkan akan tuntas selama dua tahun.
Sedangkan satu tahun lagi rencananya akan disiapkan untuk pemindahan alat-alat dan fasilitas dari kantor Pemkot Magelang lama ke kantor baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.