Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 4 Residivis Komplotan Pencuri Emas di Rumah Mewah di Semarang

Kompas.com - 03/02/2023, 21:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com –Sebanyak 4 orang residivis komplotan pencuri di rumah mewah telah dibekuk Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

Sebelumnya komplotan tersebut didapati mencuri emas batangan, perhiasan emas, parfum bermerek, uang asing hingga jam tangan bermerek.

Di bawah komando Kanit Resmob Iptu Dionisius Yudi Christiano, tim resmob menangkap pelaku saat menginap di Hotel Horison Inn Alaska, Semarang, (23/1/2023).

Baca juga: Puluhan Rumah Mewah di Kawasan Pantai Marina Semarang Terendam Banjir

Terakhir, mereka beraksi di rumah di Bukit Unggul Raya Jl. Rajabasa Kavling 40, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pukul 15.00 WIB (10/12/2022). Sekaligus menyasar rumah di Jl. Delta Mas V, Kecamatan Semarang Utara.

“Modusnya berpura-pura akan cek bak tandon, saat itu di rumah tersebut ada 3 asisten rumah tangga (ART) mereka mengantarnya, kemudian dikunci dalam satu ruangan. Sehingga para pelaku ini bisa leluasa beraksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 95 juta, 4.000 Dolar Singapura, 1.200 dolar Australia, uang Dinar dan Dirham, cincin kawin emas, jam tangan senilai Rp 4 juta hingga parfum, dengan total sekitar Rp 200 juta.

“Mereka mengetuk rumah dulu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong atau tidak,” lanjutnya.

Baca juga: Puluhan Rumah Mewah di Kawasan Pantai Marina Semarang Terendam Banjir

Para pelaku yaitu, Trio Aprilianto (43) warga Bekasi, residivis pencurian yang pernah mendekam di Lapas Jambi, Andriansyah (45) warga Palembang, residivis kasus pencurian pernah mendekam di Lapas Tangerang.

Kemudian Hendra Putra (38) warga Jakarta Barat, residivis kasus penadah barang curian yang pernah mendekam di Lapas Batam dan Mahesa (49) warga Bekasi, residivis kasus pencurian yang pernah mendekam di Lapas Palembang.

Otak pencurian, pelaku Andriansyah mengaku yang menelpon Trio untuk diajak berkomplot mencuri. Trio pun menjemputnya dengan mobil rental. Dia mengaku mengenal Trio karena mempunyai kerabat di Palembang.

“Kami sempat ke Surabaya dan kembali ke Semarang (untuk beraksi),” kata Andriansyah.

Sementara itu, pelaku Hendra Putra yang membeli barang-barang curian teman-temannya untuk diperjualbelikan kembali secara acak di Jakarta.

“Makanya dia hanya dapat Rp 20 juta, kalau teman-temannya itu (eksekutor) masing-masing dapat Rp 70 juta,” jelas Donny.

Kini, keempatnya ditahan di Polrestabes Semarang dengan ancaman Pasal 362 KUHP maksimal 5 tahun penjara.

Dua pelaku mendapat tembakan di kakinya sebagai tindakan tegas dari petugas karena melawan saat ditangkap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com