Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur

Kompas.com - 03/02/2023, 21:21 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa delapan orang saksi terkait insiden pengrusakan hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, yang terjadi pada Selasa (31/1/2023).

"Ada delapan saksi kita periksa, ada warga, pihak hotel, dan anggota kami yang berada di Polsek Jerowaru," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Camat Beberkan Alasan Warga Bakar Hotel di Lombok Timur, Kesal Pembangunan Tembok Tak Berjarak dengan Pantai

Teddy menyampaikan, kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sedang fokus menemukan alat bukti dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kita masih berkonsentrasi untuk di tahap penyelidikan. Untuk tersangka masih belum ada. Kita kumpulkan alat bukti dulu," kata Teddy.

Baca juga: Hotel di Lombok Timur Dibakar Massa, Manajemen: Kalau Tak Direspons, Investor Lain Angkat Kaki

Teddy menerangkan, insiden massa yang merusak dan membakar hotel merupakan tindakan yang salah dan terancam pidana.

"Kalau masalah pengrusakan tetap salah. Merusak, membakar bangun ini tetap salah, karena H -1 itu ada ribut-ribut, sudah ditampung Pak Camat, kok malamnya warga malah terjadi pengrusakan," kata Teddy.

Camat Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamaruddin mengungkap alasan warga yang melakukan pengrusakan tembok dan berujung pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi pada Selasa (31/2/2023).

"Warga ini kesal karena pagar tembok yang dibangun oleh pihak hotel ini hampir tidak ada jarak dengan air pantai, terlebih saat air pasang. Sehingga, warga tidak mempunyai akses," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023)

Pengrukan pagar sudah beberapa kali dilakukan masyarakat, terutama saat menjelang event Bau Nyale.

"Sudah sering kalau pengrusakan tembok tahun-tahun sebelumnya, tapi rusaknya sedikit hanya untuk akses warga, tapi pagar dibangun lagi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut, sebelum terjadi pembakaran, dirinya bersama Kapolsek dan Danramil sudah menemui massa dan mengimbau untuk tidak melakukan pengrusakan lagi. Namu, setelah pulang dari lokasi menemui massa itu, dirinya menerima insiden pembakaran hotel.

Menejer Hotel PT Pumas Abadi Surya Jaya meminta, kasus tersebut harus dituntaskan untuk mengembalikan kepercayaan investor yang ingin mengembangkan usaha di bidang pariwista.

“Kalua ini tidak ada respons dari Pemda setempat, baik keamanan dan kenyamanan, saya yakin tidak ada investor yang mau melirik Lombok Timur,” kata Surya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/2023).

Menurut Surya, selama 7 tahun terakhir, beberapa permasalah kenyamanan dan keamanan dialami oleh pihak perusahaan, namun hal itu tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah daerah ketika melaporkan persoalan itu.

“Kalau dengan kejadian ini tidak ada respons dari pihak kepolisian dan pemerintah, investor lain juga angkat kaki,” kata Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com