Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa FKOR UNS Demo Tak Terima Dekan Disomasi MWA, Rektor Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 03/02/2023, 20:39 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah melalui kuasa hukumnya meminta Rektor UNS turun tangan menyelesaikan di internal jajarannya.

Hal tersebut buntut dari aksi solidaritas moral mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) di depan Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023).

Mereka tidak terima Dekan FKOR Sapta Kunta Purnama disomasi oleh Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dianggap menyebarkan berita bohong di grup WhatsApp (WA).

Baca juga: Tak Terima Dekan FKOR UNS Solo Disomasi MWA, Mahasiswa, Dosen, dan Alumni Gelar Aksi Solidaritas Moral

Kuasa Hukum MWA UNS Muhammad Taufiq mengatakan, permasalahan internal yang seharusnya difasilitasi dan diselesaikan oleh rektor justru merembet dan melebar dengan melibatkan mahasiswa.

"Seharusnya mereka fokus belajar malah justru dilibatkan dalam masalah yang sifatnya personal," kata Taufiq dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di Pasal 37 huruf (g) tertulis bahwa tugas Rektor UNS di antaranya adalah ‘membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.’

"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Rektor UNS, buktinya masih terjadi kegaduhan, yang ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," katanya.

Persoalan yang diawali dari dikirimkannya somasi kepada Dekan FKOR untuk mengklarifikasi ucapannya yang sudah tersebar di dalam WhatsApp Grup yang diduga telah mencemarkan nama baik dari MWA.

"Perlu diketahui MWA itu institusi. Jadi tidak ada personal. Kenapa yang diteriaki cuma Pak Wakil Ketua. Kenapa tidak caci maki Pak Ketua MWA (Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto)," terang dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNS, Pelaku Direkomendasikan Dapat Sanksi

Dijelaskannya somasi merupakan peringatan atau teguran terhadap pihak yang dituju. Tujuan diberikannya somasi untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang dituju untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak yang mengirim somasi.

Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

"Somasi merupakan hak setiap warga negara, siapa pun boleh melayangkan somasi dan itu bukan merupakan proses hukum dan somasi adalah perbuatan yang sangat kooperatif karena bertujuan menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara kekeluargaan dan bukan sebagaimana yang dipahami oleh massa yang berdemo di depan gedung Rektorat UNS, yang menganggap bahwa somasi merupakan tindakan untuk mengkriminalisasi Dekan mereka," ungkap dia.

Pihaknya berharap rektor memiliki kewajiban mutlak untuk segera menghentikan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya tindakan yang menjurus keanarkisme, kualitas pendidikan yang mungkin akan menurun karena kejadian ini, dan tentunya hubungan antar jajaran pengelola UNS akan menjadi tidak baik.

"Saya menginginkan Prof Jamal selaku anggota MWA dan dalam kapasitas sebagai rektor itu juga membina. Kenapa? Ketakutan ini sangat wajar menurut saya. Coba bayangkan kalau nanti Prof Hasan punya pengikut juga demo," kata Taufiq.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa, dosen dan alumni Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah menggelar aksi solidaritas moral di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (2/2/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com