Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Kompas.com - 03/02/2023, 20:15 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim terpadu bersama Kapolda, Pangdam IV Diponegoro, Kajati Jateng, Kabinda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas tambang galian C ilegal.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 543/5 Tahun 2023, tentang tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko melaporkan sepanjang 2022 telah menangani 188 kasus tambang ilegal.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

 

Sebanyak 40 kasus terjadi di lereng Gunung Merapi dan tersebar di tiga kabupaten/kota.

"Namanya Peti (pertambangan tanpa izin) masih ada yang tidak terdata secara lengkap, dengan area terdampak sebesar 211,05 hektar," kata Sujarwanto mewakili Ganjar saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Jumat (3/2/2023).

Akibat tambang ilegal, ia menyebut negara merugi miliaran rupiah setiap bulannya.

Sebab, potensi pajak yang semestinya diterima dari hasil aktivitas ilegal itu mencapai Rp 7,5 miliar dalam sebulan.

"Dalam satu tahun bisa mencapai Rp 90 miliar. Itu hitungan kasar jika dalam satu hari ada 1.000 truk lewat. Kerugian lainnya adalah hilangnya sumber daya mineral. Termasuk kerusakan alam di Jawa Tengah," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Akar Masalah Tambang Ilegal, Kepala ESDM Jateng: Hentikan Nafsu Pingin Kaya Sesaat

Meski begitu, ada ratusan izin tambang yang telah dikeluarkan sepanjang 2019-2022. Rinciannya, 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kemudian, ada 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng. Lalu, 40 izin pertambangan melalui OSS dan 49 izin diterbitkan melalui aplikasi Andesit.

"Hingga saat ini, Pemprov Jateng sedang memproses 441 izin pertambangan. Semua data yang saya sampaikan per Desember 2022," tegasnya.

Dengan tim terpadu ia harap para stakeholder terkait dapat berjalan bersama menertibkan penambangan dan menindak tegas para penambang ilegal.

Sujarwanto juga mendorong kesadaran warga untuk bersabar dalam mengurus izin tambang. Ia mengingatkan, untuk mengambil sumber daya alam, perlu perencanaan tambang dan pertimbangan lingkungan yang baik.

"Banyak yang bilang izin tambang itu sulit. Sulitnya di mana? Kalau mengajukan izin, maunya besok langsung jadi. Padahal itu kan melakukan usaha yang have no return. Tidak bisa kembali," tegas Sujarwanto.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jawa Tengah yang diwakili Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo menambahkan, pembetukan tim terpadu ini merupakan angin segar untuk memberantas tambang ilegal.

"Semua lokasi pertambangan yang tidak berizin saya minta tertib aturan. Kami akan melakukan upaya menata lingkungan. Kalau masih bandel, kami lakukan penegakan hukum. Itu langkah terakhir," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Regional
Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Regional
Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Regional
Kronologi Aksi Pemuda Todongkan Senpi ke Pengendara di Bandung

Kronologi Aksi Pemuda Todongkan Senpi ke Pengendara di Bandung

Regional
21 Bangunan Senilai Rp 22 Miliar di Kota Lhokseumawe Terlantar

21 Bangunan Senilai Rp 22 Miliar di Kota Lhokseumawe Terlantar

Regional
Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo di Survei Litbang 'Kompas', Puan: Jadi Tantangan

Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo di Survei Litbang "Kompas", Puan: Jadi Tantangan

Regional
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Batam Butuh 11 Kursi Roda

Tiba di Madinah, Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Batam Butuh 11 Kursi Roda

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Tanimbar, Maluku, dan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Tanimbar, Maluku, dan Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Truk Tangki Terbakar di Km 56 Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Dialihkan

Truk Tangki Terbakar di Km 56 Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Dialihkan

Regional
Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Raya Padang Cegat Andre Rosiade, Curhat Soal Bantuan Modal

Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Raya Padang Cegat Andre Rosiade, Curhat Soal Bantuan Modal

Regional
Dapat Golok Ciomas dari Relawan di Banten, Ganjar: Ini Lambang Kekuatan, Bukan Kekerasan

Dapat Golok Ciomas dari Relawan di Banten, Ganjar: Ini Lambang Kekuatan, Bukan Kekerasan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

Regional
Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Regional
10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

Regional
Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com