Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Kompas.com - 03/02/2023, 20:15 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim terpadu bersama Kapolda, Pangdam IV Diponegoro, Kajati Jateng, Kabinda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas tambang galian C ilegal.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 543/5 Tahun 2023, tentang tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko melaporkan sepanjang 2022 telah menangani 188 kasus tambang ilegal.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

 

Sebanyak 40 kasus terjadi di lereng Gunung Merapi dan tersebar di tiga kabupaten/kota.

"Namanya Peti (pertambangan tanpa izin) masih ada yang tidak terdata secara lengkap, dengan area terdampak sebesar 211,05 hektar," kata Sujarwanto mewakili Ganjar saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Jumat (3/2/2023).

Akibat tambang ilegal, ia menyebut negara merugi miliaran rupiah setiap bulannya.

Sebab, potensi pajak yang semestinya diterima dari hasil aktivitas ilegal itu mencapai Rp 7,5 miliar dalam sebulan.

"Dalam satu tahun bisa mencapai Rp 90 miliar. Itu hitungan kasar jika dalam satu hari ada 1.000 truk lewat. Kerugian lainnya adalah hilangnya sumber daya mineral. Termasuk kerusakan alam di Jawa Tengah," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Akar Masalah Tambang Ilegal, Kepala ESDM Jateng: Hentikan Nafsu Pingin Kaya Sesaat

Meski begitu, ada ratusan izin tambang yang telah dikeluarkan sepanjang 2019-2022. Rinciannya, 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kemudian, ada 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng. Lalu, 40 izin pertambangan melalui OSS dan 49 izin diterbitkan melalui aplikasi Andesit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com