SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim terpadu bersama Kapolda, Pangdam IV Diponegoro, Kajati Jateng, Kabinda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas tambang galian C ilegal.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 543/5 Tahun 2023, tentang tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko melaporkan sepanjang 2022 telah menangani 188 kasus tambang ilegal.
Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat
Sebanyak 40 kasus terjadi di lereng Gunung Merapi dan tersebar di tiga kabupaten/kota.
"Namanya Peti (pertambangan tanpa izin) masih ada yang tidak terdata secara lengkap, dengan area terdampak sebesar 211,05 hektar," kata Sujarwanto mewakili Ganjar saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Jumat (3/2/2023).
Akibat tambang ilegal, ia menyebut negara merugi miliaran rupiah setiap bulannya.
Sebab, potensi pajak yang semestinya diterima dari hasil aktivitas ilegal itu mencapai Rp 7,5 miliar dalam sebulan.
"Dalam satu tahun bisa mencapai Rp 90 miliar. Itu hitungan kasar jika dalam satu hari ada 1.000 truk lewat. Kerugian lainnya adalah hilangnya sumber daya mineral. Termasuk kerusakan alam di Jawa Tengah," lanjutnya.
Baca juga: Beberkan Akar Masalah Tambang Ilegal, Kepala ESDM Jateng: Hentikan Nafsu Pingin Kaya Sesaat
Meski begitu, ada ratusan izin tambang yang telah dikeluarkan sepanjang 2019-2022. Rinciannya, 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kemudian, ada 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng. Lalu, 40 izin pertambangan melalui OSS dan 49 izin diterbitkan melalui aplikasi Andesit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.