Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Kompas.com - 03/02/2023, 20:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim terpadu bersama Kapolda, Pangdam IV Diponegoro, Kajati Jateng, Kabinda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas tambang galian C ilegal.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 543/5 Tahun 2023, tentang tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko melaporkan sepanjang 2022 telah menangani 188 kasus tambang ilegal.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

 

Sebanyak 40 kasus terjadi di lereng Gunung Merapi dan tersebar di tiga kabupaten/kota.

"Namanya Peti (pertambangan tanpa izin) masih ada yang tidak terdata secara lengkap, dengan area terdampak sebesar 211,05 hektar," kata Sujarwanto mewakili Ganjar saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Jumat (3/2/2023).

Akibat tambang ilegal, ia menyebut negara merugi miliaran rupiah setiap bulannya.

Sebab, potensi pajak yang semestinya diterima dari hasil aktivitas ilegal itu mencapai Rp 7,5 miliar dalam sebulan.

"Dalam satu tahun bisa mencapai Rp 90 miliar. Itu hitungan kasar jika dalam satu hari ada 1.000 truk lewat. Kerugian lainnya adalah hilangnya sumber daya mineral. Termasuk kerusakan alam di Jawa Tengah," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Akar Masalah Tambang Ilegal, Kepala ESDM Jateng: Hentikan Nafsu Pingin Kaya Sesaat

Meski begitu, ada ratusan izin tambang yang telah dikeluarkan sepanjang 2019-2022. Rinciannya, 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kemudian, ada 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng. Lalu, 40 izin pertambangan melalui OSS dan 49 izin diterbitkan melalui aplikasi Andesit.

"Hingga saat ini, Pemprov Jateng sedang memproses 441 izin pertambangan. Semua data yang saya sampaikan per Desember 2022," tegasnya.

Dengan tim terpadu ia harap para stakeholder terkait dapat berjalan bersama menertibkan penambangan dan menindak tegas para penambang ilegal.

Sujarwanto juga mendorong kesadaran warga untuk bersabar dalam mengurus izin tambang. Ia mengingatkan, untuk mengambil sumber daya alam, perlu perencanaan tambang dan pertimbangan lingkungan yang baik.

"Banyak yang bilang izin tambang itu sulit. Sulitnya di mana? Kalau mengajukan izin, maunya besok langsung jadi. Padahal itu kan melakukan usaha yang have no return. Tidak bisa kembali," tegas Sujarwanto.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jawa Tengah yang diwakili Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo menambahkan, pembetukan tim terpadu ini merupakan angin segar untuk memberantas tambang ilegal.

"Semua lokasi pertambangan yang tidak berizin saya minta tertib aturan. Kami akan melakukan upaya menata lingkungan. Kalau masih bandel, kami lakukan penegakan hukum. Itu langkah terakhir," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com