Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramuan Maut Miras Oplosan di Tasikmalaya yang Tewaskan 2 Pemuda, Alkohol 96 Persen hingga Obat Batuk

Kompas.com - 03/02/2023, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan setelah menegak minuman keras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus tersebut berawal dari lima orang yang nongkrong di suatu tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Mereka kemudian memesan miras oplosan pada tersangka MN (25), warga Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.

Mendapat pesanan, MN yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis pun mengumpulkan bahan-bahan untuk ramuan miras oplosan.

Baca juga: Kronologi Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Pemuda di Tasikmalaya, 5 Korban Sempat Dirawat di Puskesmas

Lalu apa saja ramuan maut miras oplosan?

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari pengakuan MN, miras oplosan itu menggunakan bahan utama alkohol 96 persen.

Alkohol kemudian dicampur dengan minuman berenergi Kratingdaeng dan Coca Cola serta terakhir dicampur dengan obat batuk Celedryl.

"Ramuan ini dimasukkan ke dalam botol Coca Cola. Kami menemukan ada tiga botol bekas miras oplosan ini dan disita sebagai barang bukti," ujar Aszhari.

Dua orang yang tewas adalah MS dan AI, warga Manonjaya.

Baca juga: Ditangkap, Penjual Miras Oplosan di Tasikmalaya Akui Campur Alkohol 96 Persen dengan Obat Batuk

MS meninggal di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/01/23), dan AI meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/01/23).

Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, seorang di antaranya adalah perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota.

"Ada satu korban berjenis kelamin perempuan. Namun ia bukan korban meninggal. Ia bersama dua korban lain mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya," kata Kapolres di Mapolres, Selasa sore.

Kapolres tak menyebutkan identitas korban perempuan muda tersebut. Namun gadis muda itu ikut menegak miras maut tersebut.

Baca juga: 2 Pemuda Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Penjual Berstatus Mahasiswa

"Kondisi korban perempuan ini terus membaik dan kemungkinan sudah diperbolehkan pulang," ujar Aszhari.

Sementara itu kedua jenazah telah dimakamkan para keluarga korban. Kejadian ini baru ditangani polisi usai ramai di masyarakat dengan melaporkan kasusnya.

"Setelah ramai baru ada laporan ke Polsek Manonjaya. Kami langsung melakukan penyelidikan. Hari Senin diamankan pelaku berikut barang bukti. Pelaku akan diancam dengan Pasal 204 Ayat 1 Ayat 2 KUHP. Ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ungkapnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Reni Susanti, TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com