JAMBI, KOMPAS.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi Edi Purwanto menyurati Gubernur Jambi Al Haris terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil dinas pada Kamis (2/2/2023) malam.
Edi meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) yang anaknya menggunakan mobil dinas DPRD itu dinonaktifkan.
“Peristiwa ini sangat memalukan dan saya akan berkirim surat ke gubernur untuk segera nonaktifkan ASN tersebut. Kemudian saya minta Sekwan (DPRD Jambi) sesuai komitmennya untuk menertibkan aset-aset di sekretariat DPRD baik mobil, motor dan lainnya,” tegas Edi kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).
Mobil Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal itu, kata Edi, merupakan kendaraan dinas untuk tamu.
Aset itu berada dalam kendali Sekretaris Dewan DPRD Jambi.
Sedangkan Sekretaris Dewan DPRD Jambi Amir Hasbi mengatakan, saat kecelakaan terjadi Toyota Camry itu dipakai anak Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.
"Mobil ini dipakai tanpa sepengetahuan ibunya (Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi)," sebut Amir.
Amir menyatakan bakal mempelajari kejadian ini. Dia tidak menutup kemungkinan pejabat Sekwan DPRD Jambi itu bakal disanksi.
"Kita belum bisa memutuskan, karena kita pelajari juga aturannya. Kemudian kita pelajari seperti apa sebenarnya terjadi," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.