Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Remaja Anggota Geng Motor di Pekanbaru Lakukan Begal, Celurit hingga "Double Stick" Disita

Kompas.com - 03/02/2023, 16:10 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 12 remaja anggota geng motor yang melakukan aksi begal di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi.

Penangkapan para pelaku dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan, pada Rabu (1/2/2023).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, 12 remaja geng motor ini terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga lokasi di wilayah Pekanbaru.

Baca juga: Karyawan Pabrik Jadi Korban Begal di Tambun Utara, Kepala Dibacok dan Motor Dirampas

"Mereka melakukan aksi begal pada Minggu (29/1/2023) dini hari di tiga lokasi yaitu di Jalan Tuah Karya, Jalan SM Amin, dan Jalan Baung," kata Pria kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (3/2/2023).

Dari 12 tersangka, sepuluh orang masih anak di bawah umur, 18 tahun ke bawah dan pelajar SMA/SMK. Sementara dua orang lainnya dewasa, tertua berusia 23 tahun.

Keduabelas tersangka, berinisial: DA (23), MDS (18), MHA (17), IS (17), HF (16), FSY (17), FS  (16), F (18), WES (21), RS (15), DS (18) dan YS (16).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit, 3 buat double stick, dan 8 unit sepeda motor.

Pria menjelaskan, para pelaku merupakan anggota geng motor di Kecamatan Payung Sekaki dan Rumbai, Pekanbaru.

Mereka awalnya berkumpul. Setelah itu, mereka keluyuran tengah malam di jalanan.

Ketika melihat ada pengendara sepeda motor, mereka langsung memberhentikan dengab paksa dan melakukan begal.

"Ada beberapa korban yang dibegal pelaku. Mereka memukul korban, lalu merampas handphone dan sepeda motor korban," sebut Pria yang didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama.

Adapun, motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang dengan cara membegal orang di jalan.

"Motif mereka untuk mencari uang, dan ada juga pelaku yang hanya ikut-ikutan," ungkap Pria.

Dia mengatakan, selain 12 pelaku, masih ada pelaku lainnya yang diburu petugas sebanyak 11 orang.

"Ada 11 orang DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk otak pelaku," sebut Pria.

Untuk 12 orang pelaku, kata Pria, dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Lawan Begal, Pedagang Nasi Goreng di Jatinegara Alami Luka akibat Pisau

Sementara itu, Pria Budi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi geng motor di Pekanbaru.

Pihaknya juga meminta para orangtua, supaya mengawasi anak-anaknya.

"Kami minta kepada orangtua, agar berperan aktif mengawasi pergerakan anak-anaknya," tutup Pria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com