PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 12 remaja anggota geng motor yang melakukan aksi begal di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi.
Penangkapan para pelaku dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan, pada Rabu (1/2/2023).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, 12 remaja geng motor ini terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga lokasi di wilayah Pekanbaru.
Baca juga: Karyawan Pabrik Jadi Korban Begal di Tambun Utara, Kepala Dibacok dan Motor Dirampas
"Mereka melakukan aksi begal pada Minggu (29/1/2023) dini hari di tiga lokasi yaitu di Jalan Tuah Karya, Jalan SM Amin, dan Jalan Baung," kata Pria kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (3/2/2023).
Dari 12 tersangka, sepuluh orang masih anak di bawah umur, 18 tahun ke bawah dan pelajar SMA/SMK. Sementara dua orang lainnya dewasa, tertua berusia 23 tahun.
Keduabelas tersangka, berinisial: DA (23), MDS (18), MHA (17), IS (17), HF (16), FSY (17), FS (16), F (18), WES (21), RS (15), DS (18) dan YS (16).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit, 3 buat double stick, dan 8 unit sepeda motor.
Pria menjelaskan, para pelaku merupakan anggota geng motor di Kecamatan Payung Sekaki dan Rumbai, Pekanbaru.
Mereka awalnya berkumpul. Setelah itu, mereka keluyuran tengah malam di jalanan.
Ketika melihat ada pengendara sepeda motor, mereka langsung memberhentikan dengab paksa dan melakukan begal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.