Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban membeberkan telah menerima laporan kasus tersebut.
Bahkan, polisi sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Pelaku tidak mengakui perbuatannya," ujar Jeffry.
Meskipun demikian, kata Jeffry, polisi masih mendalami kasus ini. Polisi akan kembali memanggil FH setelah bukti lain terpenuhi.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Pasti kita tetap usut. Kalau untuk ditahan pasti kalau alat bukti sudah cukup," tandas dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Makur | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.