KOMPAS.com - FH, mantan anggota DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawha umur.
Korban adalah balita usia 3 tahun asal Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus tersebut terungkap pada Kami (26/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu korban melihat anaknya kesakitan saat buang air kecil sambil memegangi kemaluannya.
Selain itu, sang ibu kaget saat air kencing anaknya bercampur darah yang cukup banyak. Karena khawatir, sang ibu pun membawa anaknya ke dokter untuk menjalani pemeriksaan medis.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Balita
Sang ibu dan dokter sempat bertanya ke korban apa yang sebenarnya terjadi. Namun korban tak mau menjawab diduga karena telah mendapat ancaman.
Setelah dibujuk oleh sang ibu, korban pun mengaku telah dilecehkan oleh FH. Korban bercerita pelaku memasukkan jarinya ke kemaluannya.
Ayah korban, YWL mengatakan sebelum dugaan pelecahan terjadi, anaknya sedang bermain di sekitar rumah FH.
YWL bercerita kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (26/1/2023) pagi hari.
Awalnya sang anak izin kepada sang ibu untuk bermain anak anjing di tempat tetangga yang merupakan terduga pelaku.
Rumah FH dan rumah keluarga korban tak jauh. Selain itu FH diketahui memiliki hubungan keluarga saudara sepupu dengan ibu korban.
Baca juga: Heboh Kabar Penculikan Anak di Ruteng, Begini Respons Polres Manggarai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.