Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Silat Perkosa Anak 9 Tahun di Sragen 3 Tahun Mangkrak, Ayah Korban Kecewa

Kompas.com - 03/02/2023, 15:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Hampir tiga tahun sejak kasus pemerkosaan seorang anak perempuan yang saat itu berusia 9 tahun berinisial W asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, namun tak kunjung ada titik terang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, mengatakan terduga pelaku merupakan oknum pelatih perguruan silat di wilayahnya, hingga kini belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian resor (Polres) Sragen.

Baca juga: 2 Tahun Kasusnya Mangkrak, Ayah di Sragen Cari Keadilan Sang Anak yang Diduga Diperkosa Guru Silat

Kemudian, pihaknya kembali mendatangi unit PPA Polres Sragen, untuk mengetahui proses hukum dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, saat ditemui pihaknya kecewa lantaran mendapati proses hukum masih pengumpulan bukti seperti yang disampaikan kepadanya, pada tahun 2022 lalu. Padahal,  kasus ini mencuat sejak 2020 lalu.

Menurut Andar, berkas perkara dan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah memenuhi penetapan tersangka tersebut.

"Sampai saat ini, perkembangannya masih di situ-situ saja. Pihak PPA menyampaikan bahwasanya mereka masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka," kata Andar pada Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman

Di sisi lain, korban saat ini masih dirundung dengan rasa trauma dan ketakutan lantaran terduga tersangka yang merupakan guru silat berinisial S saat ini masih berkeliaran di lingkungannya.

"Apa yang dia alami (proses hukum), bukan menjadi jaminan terkait apa yang korban rasakan. Saat ini, rasa takut masih di wilayahnya masih dirasakan," jelasnya.

Lanjut Andar, ia juga menilai saat ini kepolisian masih belum bisa menentukan langkah hukum terhadap kasus tersebut.

"Kalau polisi kita nyatakan takut atau bagaimana, nanti biar hakim yang memutuskan bersalah atau tidaknya, yang penting sudah terpenuhi dua alat bukti, dan menurut hemat kita, apa yang kita sampaikan sudah cukup," kata Andar.

"Kasus khusus perkara anak di Sragen ini sangat tinggi, kalau penyelesaian seperti ini tidak lengkap dan jelas, pastinya ke depan masyarakat tidak akan respect lagi," jelasnya.

Hal serupa diungkap ayah korban. D mengaku kecewa hingga saat ini juga belum ada titik terang atau penetapan tersangka.

"Terakhir kali Kapolres juga bilang sama saya, dia akan menindaklanjuti oknum yang terlibat dalam kasus ini, tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyebut kasus ini masih ditangani oleh Kasatreskrim Polres Sragen sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com