Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Lansia di Brebes Ditetapkan Tersangka Usai Buat Laporan Kehilangan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 03/02/2023, 11:31 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

"Kami berharap permohonan praperadilan bisa dikabulkan dan nama baik Pak Sueb bisa dipulihkan ke posisi awal," kata Agus.

Agenda sidang hari itu tidak dihadiri pihak termohon dari Polres Tegal. Hakim memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan 9 Februari.

"Sidang ditunda minggu depan tanggal 9 Februari 2023. Kami mengikuti dan pasrahkan teknisnya nanti seperti apa kepada Majelis Hakim," kata Agus kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Slawi.

"Kami tetap menunggu dan berharap Polres Tegal bisa hadir untuk menjelaskan alasannya kenapa menetapkan status tersangka kepada klien kami," sambung Agus.

Baca juga: Viral Sugik Nur Mengaku Dizalimi saat Ditahan di Rutan Polda Jateng, ini Penjelasannya

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky mengungkapkan yang sudah dilakukan pihaknya sudah sesuai penegakkan hukum.

Selanjutnya tinggal hakim yang akan menentukan. Saat ditanya alasan kenapa dari Polres Tegal tidak hadir dalam sidang pertama praperadilan, Vonny mengatakan surat kuasa belum turun.

"Awalnya surat kuasa belum turun ke kami. Tapi ini ada kabar sidang kedua tanggal 9 Februari 2023. Ya intinya untuk kebijakan dan keadilan hakim yang menentukan," kata Vonny kepada wartawan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com