Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Sugik Nur Mengaku Dizalimi Saat Ditahan di Rutan Polda Jateng, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 03/02/2023, 11:21 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sosok Sugik Nur Raharja (49), atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali viral karena pernyataannya di Snack Video dengan akun @aldaahmad.

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku dizalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri, termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, apa yang dikatakan Sugik Nur dalam akun Snack Video tersebut tidak benar.

Baca juga: Polri Tahan Sugik Nur dan Bambang Tri Mulyono di Rutan Bareskrim Polri

"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain, termasuk dalam urusan ibadah," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Menurut dia, apa yang dikatakan mengada-ada. Polda Jateng juga sudah memeriksa CCTV di lokasi Polda Jateng seperti yang disebutkan Sugik Nur.

"Sama sekali dia tidak dipersulit, termasuk urusan ibadah. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga membantah soal pengakuan Sugik Nur soal adanya pungli. Polda Jateng juga sudah melakukan investigasi ke petugas dan sesama tahanan soal klaim Sugik Nur itu.

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.

Baca juga: Sugik Nur dan Bambang Tri Mulyono Jadi Tersangka karena 2 Konten YouTube Ini

Sugik Nur ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Iqbal menjelaskan, Sugik Nur sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa shalat dengan leluasa.

"Petugas pun akhirnya memindah Sugik Nur dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan shalat," ungkap Iqbal.

Namun, di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol.

"Petugas pun mengakomodasi permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya. Namun, setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, malah bertengkar dengan Bambang Tri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com