KOMPAS.com - Riau dan Kepulauan Riau sering dianggap sebagai wilayah yang sama.
Meskipun keduanya memiliki nama yang sama, yaitu Riau, namun Riau dan Kepulauan Riau adalah wilayah yang berbeda.
Kedua wilayah tersebut merupakan provinsi di Indonesia.
Riau dan Kepulauan Riau adalah wilayah dan provinsi yang berbeda.
Kesamaan nama Riau yang terdapat pada nama dua provinsi tersebut masih menjadi perdebatan antara budayawan dari Riau maupun Kepulauan Riau.
Masing-masing beranggapan bahwa nama Riau memiliki versi dan sejarah yang berbeda.
Kepulauan Riau atau disingkat Kepri merupakan pemekaran dari wilayah Riau.
Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).
Baca juga: Profil Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau
Upaya BP3KR tersebut akhirnya berhasil memisahkan diri dari Riau pada tanggal 24 September 2002.
Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002 dan merupakan provinsi ke-32 di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.