AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tual, Maluku, bersama aparat TNI dan Polri mulai memberlakukan jam malam untuk mencegah terjadinya bentrok susulan. Pemberlakuan jam malam itu disampaikan melalui maklumat dan mulai berlaku sejak malam ini, Kamis (2/2/2023).
“Mulai malam ini ada maklumat yang akan disampaikan, jadi aktivitas malam hari itu hanya sampai jam 9 malam,” kata Wali Kota Tual Adam Rahayaan kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis petang.
Baca juga: Saat Perempuan Kei Turun Jalan Serukan Perdamaian di Kota Tual...
Adam menyebut, dalam maklumat tersebut, warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang di atas pukul 21.00 WIT.
Aparat TNI dan Polri akan melakukan patroli. Apabila menemukan warga yang berkerumun atau berkumpul lebih dari lima orang, maka akan dibubarkan.
“Jadi kalau ada orang yang berkumpul lebih dari lima orang kita akan bubarkan,” katanya.
Baca juga: Sejumlah Warga Tual Mengungsi akibat Bentrokan, Wali Kota: Kita Kasih Makan dan Pemahaman
Menurutnya, pemberlakuan jam malam di Kota Tual itu hanya bersifat sementara. Apabila situasi di kota itu sudah benar-benar kondusif, maka kebijakan itu akan dicabut.
“Pembatasan jam malam ini hanya untuk sementara, nanti kalau sudah benar-benar kondusif dicabut lagi,”ujarnya.
Pemberlakuan jam malam itu untuk mencegah konsentrasi warga yang berpotensi menimbulkan bentrok.
Menurut Adam, selain mengeluarkan maklumat, Pemkot Tual juga turun melakukan imbauan secara langsung ke masyarakat dan juga rumah-rumah ibadah.
“Imbauan secara langsung kita sampaikan ke masyarakat dan juga ada imbauan tertulis kita berikan ke rumah-rumah ibadah masjid dan gereja untuk dibacakan,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.