KOMPAS.com - Daryati (47), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonigiri, Jawa Tengah kehilangan 181 gram yang disimpan di rumahnya pada Selasa (31/1/2023).
Ia pun langsung melaporkan pencurian itu ke Polres Wonogiri.
Belum sempat ditangkap, pelaku ternyata mengembalikan emas 181 gram ke rumah korban sehari setelah kejadian tepatnya pada Rabu (1/2/2023).
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan emas yang dicuri pelaku telah dikembalikan ke tempat semula tanpa sepengetahuan korban
Meski barang curian sudah dikembalikan, polisi masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Hasil koordinasi dengan Kapolsek, benar sudah dikembalikan. Tapi pelaku masih dalam penyelidikan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (2/1/2023).
Baca juga: Ratusan Anak di Wonogiri Tak Lanjut Sekolah, Bupati Joko Sutopo Ungkap Penyebabnya
Sementara itu, Kepala Desa setempat, Teguh Subroto menjelaskan semua emas yang dicuri telah dikembalikan pada waktu yang sama ketika terjadi pencurian.
"Dikembalikan pagi berikutnya, waktunya hampir sama seperti kejadian pencurian, sekitar pukul 05.30 WIB," terangnya.
Pencuri masuk kembali ke rumah korban dan mengembalikan hasil curian di depan lemari tempat penyimpanan emas sebelumnya.
"Iya masuk rumah lagi waktu mengembalikan, anak-anaknya itu sudah persiapan ke sekolah, ada yang sudah memasak juga jadi pintunya terbuka," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.