Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa

Kompas.com - 02/02/2023, 12:08 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Beredar di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan Apip, pengkritik jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun asal Bengkulu, dimarahi oleh sejumlah kades dalam sebuah pertemuan.

Dari penggalan video yang diunggah di sejumlah akun TikTok, terlihat beberapa kades marah dengan nada tinggi pada Apip.

Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

 

Peserta rapat dalam video itu menggunakan bahasa daerah Bengkulu Selatan apabila diartikan:

"Saya menjadi kades bukan ingin menjadi kaya. Maka dari itu akibat kata-kata kamu di medsos, kamu terkena sanksi adat menyediakan nasi punjung (nasi kuning)," ujar seorang peserta rapat.

Baca juga: Apip, Warga Asal Bengkulu, Dipaksa Minta Maaf karena Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Diancam Dipolisikan

Ada juga peserta yang menyebut bahwa dirinya bisa diajak apa saja, baik cara keras ataupun cara lembut.

Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Yakin Tak Bersalah, Terpaksa Minta Maaf karena Diancam dan Ditekan

 

Peserta rapat lainnya meminta dengan nada keras agar Apip mengakui kesalahannya.

Nada-nada tinggi terdengar di video tersebut yang meminta Apip meminta maaf atas perbuatannya.

Apip Nurahman saat dikonfirmasi membenarkan penggalan video itu adalah pertemuan dirinya dengan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

"Begitulah kondisi rapatnya. Saya dipaksa meminta maaf atas tindakan saya di media sosial," kata Apip.

Penjelasan Apdesi

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tatang saat dikonfirmasi membenarkan video tersebut adalah penggalan rapat mediasi bersama Apip.

Namun, Tatang meminta publik dan media melihat secara utuh karena video itu merupakan penggalan dari proses rapat sebelum ditemukan kata sepakat berdamai antara Apip dengan para kepala desa.

"Itu potongan video tidak utuh sebelum ada sepakat damai. Jangan dilihat sepotong," jelas Tatang.

Tatang mengatakan, para kepala desa bukan antikritik terhadap substansi penolakan masa jabatan sembilan tahun.

Namun, pihaknya lebih menekankan cara Apip menyampaikan kritik yang dinilai kurang etis dan tidak sesuai dengan budaya Bengkulu Selatan.

"Secara isu substansi kami tidak marah. Namun, lebih kepada tata cara kritik Apip kurang berkesesuaian dengan budaya Bengkulu Selatan. Ada baiknya kritik disampaikan secara santun, baik-baik dan lembut kami pasti terima," ujarnya.

Secara keseluruhan, dia katakan masalah ini sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, Apip Nurahman mengunggah video di akun Tiktok dan YouTube.

Apip mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun.

Video ini viral lalu Apip diminta meminta maaf serta menghapus video kritiknya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com