KUNINGAN, KOMPAS.com – Sejumlah Petugas Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap seorang warga berinisial W. Video penangkapan ini viral di media sosial lantaran W melawan dengan mengeluarkan jurus silat.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak sejumlah petugas kepolisian berusaha mengamankan warga berpakaian biru.
Petugas berusaha menenangkan W karena W tampak tidak terima. Bahkan W beberapa kali terlihat mengeluarkan jurus silat sambil menantang petugas berkelahi.
Baca juga: Video Viral Copet di Masjid Al Jabbar Bandung, Satpol PP Terima 500 Aduan dalam 17 Hari
“Jagona endih? Kadieu sok, duel. (Jagoannya mana? Sini ayo, berkelahi),” kata W yang terekam dalam video viral tersebut.
Penangkapan ini terjadi lantaran W diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap minimarket senilai Rp 3 juta. Tak hanya itu, W juga dinilai telah mengancam akan membakar minimarket bila tidak memberikan uang.
Asep Ramdani, salah satu pegawai minimarket mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023). W tiba tiba masuk ke toko dan meminta uang keamanan senilai Rp 3 juta.
“Dia datang kemudian tiba-tiba meminta uang. Dia minta tiga juta. Alasannya buat uang keamanan,” kata Asep saat ditemui awak media pada Rabu (2/1/2023).
Asep menambahkan, dirinya berusaha untuk tidak memberikan uang tersebut dengan berbagai alasan.
Bukannya pergi, W malah melakukan pengancaman akan membakar minimarket tersebut. W tetap berusaha bertahan dan tidak memberikan uang yang diminta, hingga W pergi.
W kemudian melaporkan peristiwa itu kepada atasannya, lalu kepada kepolisian. Tim kepolisian menuju lokasi dan melihat W sedang marah-marah. Saat ditenangkan, W malah melakukan perlawanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.