KOMPAS.com - Apip Nurahman mengaku dipaksa minta maaf usai kritik wacana kepala desa yang meminta masa jabatan satu periode sembilan tahun.
Apip adalah warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu
Ia mengaku sempat dimarahi saat bertemu dengan dua pengurus organisasi pemerintah desa. Selain itu Apip mengaku diteror oleh orang yang tak dikenal.
Sementara itu di Cianjur, Kuasa hukum keluarga mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni yang menjadi korban tabrak lari, Yudi Junadi, meminta penumpang Audi A6, Nur, diperiksa ulang.
Pemeriksaan ulang harus dilakukan menyusul terbongkarnya perselingkuhan Nur dengan Kompol D.
Baca juga: Klarifikasi Papdesi Bengkulu: Tak Ada Pengurus yang Marah ke Apip
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Apip Nurahman, warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, resah dengan wacana kepala desa yang meminta masa jabatan dalam satu periode sampai sembilan tahun.
Keresahan itu kemudian dituangkan dalam video yang belakangan diunggahnya ke media sosial.
Rekaman opini Apip ternyata viral. Bahkan, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan ikut merespons.
Namun, respons kelompok itu negatif. Saat bertemu dengan dua pengurus organisasi pemerintah desa tersebut, Apip malah dimarahi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.