KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dumuliahi Djami, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait surat imbauan yang dikeluarkan untuk kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam surat imbauan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyebut kasus penculikan anak marak terjadi di wilayah itu.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 500 Kg Daging Babi dari Sulawesi Tenggara
Surat itu beredar luas di sejumlah media sosial dan grup aplikasi pesan instan WhatsApp. Belakangan, surat edaran itu menjadi polemik karena belum ada tercatat kasus penculikan anak di Kota Kupang.
"Saya sebagai kepala dinas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, kalau memang surat ini menyebabkan kekisruhan dan muncul banyak pendapat," ujar Djami, saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).
Permintaan maaf itu, lanjut Djami, disampaikan kepada para guru dan siswa di Kota Kupang.
"Kami juga meminta maaf kepada bapak ibu Polri, karena dengan surat kami ini bisa saja terganggu karena kalau marak terjadi berarti sudah banyak terjadi. Padahal di Kota Kupang belum ada. Sekali lagi kami meminta maaf," ujar dia.
Intinya, kata Djami, surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang itu demi mencegah aksi penculikan anak di wilayah itu.
Djami menyebut, surat itu dibuat pada 31 Januari 2023. Surat itu ditandatangani pada Rabu pagi.
Baca juga: Aniaya Pedagang karena Tak Berikan Rokok, 2 Pelajar di Kupang Ditangkap
"Setelah itu kita langsung sebar melalui WhatsApp (WA) kepada pihak sekolah, mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kota Kupang sekitar pukul 09.00 Wita," ujar dia.
Setelah menerima komplain dari berbagai pihak, Djami dan jajarannya langsung mengoreksi surat itu dan menggantinya dengan yang baru. Dia berjanji lebih teliti mengeluarkan surat imbauan di masa depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.