Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Penumpang Audi A6 Diperiksa Ulang

Kompas.com - 01/02/2023, 20:53 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh (41), sopir sedan Audi A6 tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mendesak polisi untuk memeriksa ulang penumpang Audi A6, Nur (23).

Nur merupakan majikan dari tersangka. Yudi menyebut, Nur adalah saksi kunci dalam insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia di ruas jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (20/1/2023) siang.

Menurut Yudi, Nur perlu diperiksa ulang sebagai saksi karena sudah memberikan keterangan yang berbeda dalam kurun waktu beberapa jam.

Baca juga: Polisi: Nur, Penumpang Mobil Audi A6 di Cianjur Istri Siri Kompol D

"Awalnya memberikan pernyataan kendaraannya tidak menabrak. Namun, beberapa jam kemudian membuat BAP dengan keterangan berbeda," kata Yudi saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Karena itu, sebut dia, Nur telah memberikan pernyataan yang kontradiktif, sehingga dipastikan salah satu dari pernyataannya palsu atau bohong.

"Mohon dengan sangat agar diperiksa ulang itu ibu Nur dan Fitri (ART), dan gelar perkaranya disaksikan oleh Kompolnas dan pihak dari keluarga korban," ujar dia.

Menurut Yudi, sebelum menetapkan tersangka, seharusnya polisi mengakomodasi informasi sekecil apapun di lapangan, termasuk keterangan warga dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

“Sopir angkot yang diduga ngerem mendadak itu adalah salah satu saksi yang tahu di lokasi kejadian. Pertanyaan saya, kenapa tidak dipanggil,” ujar Yudi.

Polisi menetapkan sopir Audi A6 SG (41) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sedan Audi seri A6 yang dikemudikan tersangka, dan bukti rekaman CCTV.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian. Dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Baca juga: Kompol D dan Nur, Istri Sirinya, Ternyata Bukan Pemilik Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis sedan Audi dengan pelat nomor yang diduga palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com