Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.
Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.
Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: TKW Asal Bekasi Ditipu Wowon dkk, Rugi Rp 100 Juta hingga Bongkar Ada Grup Facebook Khusus
"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita TKW Hana Terbujuk Rayuan Wowon Cs untuk Investasi, Kini Berharap Rp 100 Juta Miliknya Kembali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.