KOMPAS.com - Setidaknya ada 6 ribu warga di Timika, Papua yang terdampak kerusakan lingkungan akibat limbah tailing yang berasal dari PT Freeport Indonesia.
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan DPR Papua dan aktivis di Gedung DPR RI, Rabu (1/2/2023).
Dalam pemaparan Koordinator Umum Komunitas Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur Jauh (Lepemawi), Adolfina Kuum, menyebutkan, Freeport membuang lebih dari 300 ribu ton limbah tailing ke sungai setiap hari yang berdampak ke tiga distrik yakni Agimuga, Jit dan Manasari.
Akibatnya sungai tercemar, krisis air, ikan dan sumber makanan lain mati, hingga penyakit kulit menular dan mematikan.
“Ada 6.484 warga (data tahun 2020) di 23 kampung di 3 distrik yang terdampak,” ujar Adolfina melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Sebagai perwakilan masyarakat Mimika, dia meminta agar segera dilakukan tindakan hukum terhadap Freeport sekaligus melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan hidup tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang juga pimpinan rapat menyoroti permasalahan ini.
Dedi menyimpulkan ada sejumlah permasalahan yang terjadi akibat dugaan pencemaran limbah tersebut.
Menurutnya, ada beberapa wilayah di areal Freeport yang mengalami problem lingkungan akut dan hilangnya habitat hidup karena terjadi pencemaran sungai, pendangkalan, matinya seluruh sumber protein nabati dan hewani.
"Serta semakin hilangnya akses masyarakat untuk keluar sehingga semakin mahalnya transportasi termasuk ancaman penyakit serius,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.