Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Rp 460.000, Perempuan di Kalsel Dianiaya hingga Luka-luka

Kompas.com - 01/02/2023, 14:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

TABALONG, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SS (20) menjadi korban penganiayaan hanya karena persoalan utang piutang.

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula ketika korban SS memberi pinjaman uang kepada pelaku HA (32) sebesar Rp 460.000.

Namun, saat ditagih, pelaku hanya mampu membayar sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Pria dengan Luka Bacok Tergeletak di Pinggir Jalan Kota Pontianak, Diduga Korban Penganiayaan

Hanya dibayar Rp 300.000, korban lantas meminta kepada pelaku untuk melunasi sisanya. Namun, pelaku mengatakan masih memiliki utang di tempat lain.

Karena terus didesak, pelaku akhirnya emosi dan memukuli korban hingga luka-luka di bagian wajah.

"Di tempat kejadian perkara korban menagih utang kepada pelaku, tetapi pelaku hanya membayar sebesar Rp 300.000. Pelaku kemudian memukul korban pada bagian wajah berkali-kali," ujar Iptu Sutargo dalam keterangannya yang diterima, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan, Digunakan untuk Bayar Utang

Tak terima dipukuli hingga luka-luka, korban melapor ke polisi.

Selain itu, korban melakukan visum di rumah sakit karena menderita sejumlah luka di bagian wajahnya.

"Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri, keluar darah pada hidung dan memar pada bagian pangkal hidung," jelasnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com