Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Batam yang Tertangkap "Nyabu" dengan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Pemilik Barang

Kompas.com - 01/02/2023, 07:58 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Anggota DPRD Batam dari fraksi Partai Nasdem Kepri, Azhari David Yolanda, yang tertangkap karena mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya di VIP Room Hotel Pasific resmi ditetapkan sebagai pemilik narkotika jenis sabu 0,68 gram.

Satresnarkoba Polresta Barelang menyebutkan, walau ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan wanitanya berinisial N, keduanya dinyatakan negatif dari hasil uji narkotika.

"Setelah diamankan beserta barang bukti, keduanya langsung dilakukan tes urine dan hasilnya keduanya negatif atau tidak mengonsumsi sabu. Tapi, proses hukum atas kepemilikan narkotika ini tetap berjalan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu

Untuk itu, keduanya saat ini masih berada dalam pengawasan dan ditempatkan di dalam sel Mapolresta Barelang.

"Saat ini keduanya masih dalam status tahanan," ungkap Lulik.

Berdasarkan kronologis penangkapan, Lulik menyebut, awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di dalam area Pasifik Hotel.

Baca juga: Ruang Rapat DPRD Batam akan Miliki LCD Baru Seharga Rp 1,2 Miliar

Setelah memastikan informasi dan mendapati pemesan menginap di salah satu kamar hotel, petugas langsung melakukan penggeledahan dibantu pihak hotel.

"Jadi di dalam kamar saat kita geledah ada pihak hotel sebagai saksi. Karena kami masuk ke dalam kamar hotel ini, dikarenakan bantuan dari pihak hotel. Saat kami masuk, kami menemukan keduanya tengah tidur dan barang bukti ada di atas meja," beber Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari rekan tersangka N, yang diketahui berinisial BED.

Komunikasi dan pemesanan antar keduanya, diakui berlangsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Hingga akhirnya BED datang dan mengantar sendiri barang haram tersebut ke kamar yang dihuni kedua tersangka.

Namun, Lulik mengakui hingga kini pihaknya kehilangan jejak BED, yang disinyalir sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Yang buka pintu tersangka N dan dia yang menerima kemudian diletak di atas meja. Saat itu tersangka Azhari tengah tidur. Setelah tersangka N meletakkan barang tersebut di meja, dia melanjutkan istirahatnya lagi," lanjut Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengaku baru pertama kali akan mencoba sabu tersebut.

"Setelah dites urine, keduanya mengaku baru pertama dan baru ingin mencoba narkotika jenis sabu. Kenapa bisa berkenalan dengan BED, karena tersangka N ini sebelumnya yang sudah pernah berkenalan dengan dia," papar Lulik.

Disinggung mengenai hubungan antara kedua tersangka, Lulik menuturkan, keduanya hanya teman.

"Awal sebelum bertemu, Azhari tengah nongkrong dengan beberapa temannya di salah satu KTV. Sebelum akhirnya lanjut dan berakhir di lokasi penangkapan," pungkas Lulik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com