Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jadi Tersangka Korupsi Dana SPALD di Toraja Utara, Kejari Tahan Kepala Lembang Polo Padang

Kompas.com - 01/02/2023, 06:22 WIB

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) skala permukiman kombinasi MCK tahun anggaran 2018.

Tersangka yakni SSP selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang juga Kepala Lembang (desa) Polo Padang, Kecamatan Kapala Pitu, periode tahun 2020-2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Rantepao, Iwan J Simbolon, selaku jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Muslimin Lagalung.

Baca juga: Bawa Anak di Bawah Umur ke Kamar Kos lalu Diperkosa, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kacabjari) di Rantepao, Deri F Rachman, mengatakan, tersangka merupakan pihak swasta yang bertindak selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) Singki' selaku pelaksana swakelola dalam pekerjaan sanitasi SPALD tersebut.

Di mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tersangka dengan total anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari dana alokasi khusus penugasan bidang sanitasi pada dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Toraja Utara.

“Tersangka dalam kedudukannya selaku Ketua KSM Singki' diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni bertindak sendiri selaku pengurus KSM Singki' tanpa menunjuk sekretaris, bendahara, dan tim pengadaan,” kata Deri, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (31/1/2023).

Deri mengatakan, tersangka tidak menunjuk titik lokasi pekerjaan dan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Tersangka juga melakukan penarikan anggaran dan melakukan belanja tanpa melibatkan bendahara KSM, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pasar Pagi Rantepao Toraja Utara Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Capai Lokasi

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah kurang lebih Rp 217.335.716, sesuai dengan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara," ucap Deri.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo, Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo, Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya untuk kepentingan penuntutan tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari ke depan di Rutan Makale sambil mempersiapkan proses administrasi penuntutan serta pembuatan surat dakwaan agar secepatnya tersangka dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dalam rangka menjalani proses persidangan," ujar Deri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke