Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri HP Sopir Truk di Bengkalis Riau Ditangkap, Sudah Beraksi di 16 Lokasi

Kompas.com - 31/01/2023, 21:11 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menangkap dua orang pelaku spesialis pencuri handphone para sopir.

Dua orang pelaku yang diringkus polisi, yakni HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (31/1/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap usai petugas mendapat laporan dari salah satu korban bernama Heri Saputra (21). Korban kehilangan satu unit handphone senilai Rp 2,5 juta.

Baca juga: Warga Duga Pencuri Ponsel di Rumah Kos Matraman Sudah Rencanakan Aksinya sejak Lama

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit handphone, 1 buah kotak handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 lembar kwitansi pembelian handphone.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mencuri handphone di 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Reza mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri handphone. Sasaran pelaku adalah para sopir truk yang sedang berhenti di SPBU jalan lintas di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pelaku HPW alias Kanang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SO alias Surya perannya eksekutor dan penadah.

"Mereka ini komplotan pencuri handphone para sopir yang berhenti di SPBU. Kebanyakan yang dicuri handphone sopir truk. Ada juga handphone sopir mobil box. Selain dua pelaku yang kami tangkap, masih ada pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) lima orang," kata Reza.

Selain sasarannya para sopir, sebut Reza, para pelaku juga mencuri handphone di beberapa toko.

Reza mengakui, sebelumnya juga sudah mendapat informasi terkait maraknya pencurian handphone di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah HPW alias Kanang dan komplotannya.

Handphone yang dicuri para pelaku, kemudian dijual kembali. Mereka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya kebutuhan hidup.

Baca juga: Pencuri Ponsel di Rumah Kos Matraman Sudah Pernah Beraksi 3 Hari Sebelumnya

"Handphone hasil curian dijual pelaku dengan harga bervariasi. Harganya sesuai jenis. Pengakuan pelaku uangnya buat kebutuhan," sebut Reza.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kata Reza, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com