Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri HP Sopir Truk di Bengkalis Riau Ditangkap, Sudah Beraksi di 16 Lokasi

Kompas.com - 31/01/2023, 21:11 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menangkap dua orang pelaku spesialis pencuri handphone para sopir.

Dua orang pelaku yang diringkus polisi, yakni HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (31/1/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap usai petugas mendapat laporan dari salah satu korban bernama Heri Saputra (21). Korban kehilangan satu unit handphone senilai Rp 2,5 juta.

Baca juga: Warga Duga Pencuri Ponsel di Rumah Kos Matraman Sudah Rencanakan Aksinya sejak Lama

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit handphone, 1 buah kotak handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 lembar kwitansi pembelian handphone.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mencuri handphone di 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Reza mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri handphone. Sasaran pelaku adalah para sopir truk yang sedang berhenti di SPBU jalan lintas di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pelaku HPW alias Kanang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SO alias Surya perannya eksekutor dan penadah.

"Mereka ini komplotan pencuri handphone para sopir yang berhenti di SPBU. Kebanyakan yang dicuri handphone sopir truk. Ada juga handphone sopir mobil box. Selain dua pelaku yang kami tangkap, masih ada pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) lima orang," kata Reza.

Selain sasarannya para sopir, sebut Reza, para pelaku juga mencuri handphone di beberapa toko.

Reza mengakui, sebelumnya juga sudah mendapat informasi terkait maraknya pencurian handphone di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah HPW alias Kanang dan komplotannya.

Handphone yang dicuri para pelaku, kemudian dijual kembali. Mereka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya kebutuhan hidup.

Baca juga: Pencuri Ponsel di Rumah Kos Matraman Sudah Pernah Beraksi 3 Hari Sebelumnya

"Handphone hasil curian dijual pelaku dengan harga bervariasi. Harganya sesuai jenis. Pengakuan pelaku uangnya buat kebutuhan," sebut Reza.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kata Reza, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com