PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menangkap dua orang pelaku spesialis pencuri handphone para sopir.
Dua orang pelaku yang diringkus polisi, yakni HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (31/1/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap usai petugas mendapat laporan dari salah satu korban bernama Heri Saputra (21). Korban kehilangan satu unit handphone senilai Rp 2,5 juta.
Baca juga: Warga Duga Pencuri Ponsel di Rumah Kos Matraman Sudah Rencanakan Aksinya sejak Lama
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit handphone, 1 buah kotak handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 lembar kwitansi pembelian handphone.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mencuri handphone di 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Reza mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri handphone. Sasaran pelaku adalah para sopir truk yang sedang berhenti di SPBU jalan lintas di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pelaku HPW alias Kanang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SO alias Surya perannya eksekutor dan penadah.
"Mereka ini komplotan pencuri handphone para sopir yang berhenti di SPBU. Kebanyakan yang dicuri handphone sopir truk. Ada juga handphone sopir mobil box. Selain dua pelaku yang kami tangkap, masih ada pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) lima orang," kata Reza.
Selain sasarannya para sopir, sebut Reza, para pelaku juga mencuri handphone di beberapa toko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.