AMBON, KOMPAS.com - Kemacetan parah terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman kota Ambon, Maluku saat eksekusi lahan berlangsung di kawasan Arema, Desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (31/1/2023).
Arus lalu lintas di jalan tersebut mulai terlihat padat merayap sejak pagi atau saat alat berat mulai didatangkan ke lokasi tersebut.
Kemacetan semakin parah lantaran warga yang menolak eksekusi melakukan protes.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, aparat kepolisian harus turun ke jalan untuk mengurai kemacetan lantaran kondisi jalan yang disesaki kendaraan.
Baca juga: Beredar Kabar Siswa di Ambon Gagal Diculik Setelah Lompat dari Angkot, Polisi Beri Penjelasan
Untuk mencegah kemacetan bertambah parah, polisi pun akhirnya menutup satu lajur jalan dan hanya menerapkan sistem satu arah.
Adapun kendaraan yang bergerak dari arah pusat kota Ambon dilarang melewati jalan Jenderal Sudirman dan diarahkan menuju jalan Sultan Hasanudin melewati kawasan Ongkoliong.
“Kita tutup sementara waktu karena kondisinya tidak lagi memungkinkan untuk dua jalur,” kata salah satu polisi lalu lintas yang bertugas di jalan tersebut.
Jalan tersebut benar-benar ditutup saat proses eksekusi lahan dilakukan pada siang hari.
Saat alat berat yang didatangkan untuk melakukan penggusuran mulai beroperasi, polisi kemudian menutup sementara jalan tersebut.
Hingga sore ini, polisi telah membuka kembali satu lajur jalan untuk dilalui kendaraan dari arah Galala menuju pusat kota Ambon.
Adapun dalam proses eksekusi lahan di kawasan itu, sebanyak 500 aparat gabungan dari kepolisian dan TNI ikut dikerahkan.
Baca juga: Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Adang Alat Berat
Aparat gabungan yang dikerahkan itu tidak hanya bertugas mengamankan jalannya eksekusi namun juga mengatur lalu lintas yang macet parah.
“Ada sekitar 500 aparat gabungan kita juga libatkan rekan-rekan TNI,” katanya.
Eksekusi lahan di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon sempat diwarnai aksi penolakan oleh warga setempat. Warga bahkan mengadang alat berat yang didatangkan untuk melakukan pembongkaran.
Meski ada penolakan dari warga, namun eksekusi lahan tetap dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.