Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Adang Alat Berat

Kompas.com - 31/01/2023, 15:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan bangunan dan rumah warga di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon digusur, Selasa (31/1/2023).

Aksi penggusuran itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 026/Pdt.G/2019/PN Ambon yang memerintahkan eksekusi lahan di lokasi tersebut.

Meski sempat ditentang warga, namun eksekusi lahan yang ditempati 62 kepala keluarga di kawasan itu tetap dilakukan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, warga di kawasan itu sempat melakukan aksi penolakan dengan cara mengadang alat berat yang memasuki lokasi eksekusi.

Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku

Warga juga berulang kali memprotes petugas pengadilan Negeri Ambon yang ada di lokasi eksekusi. Mereka pun sempat terlibat kericuhan saat petugas juru sita dari Pengadilan Ambon mulai membacakan putusan eksekusi..

Warga mempertanyakan keputusan pengadilan Negeri Ambon untuk melakukan eksekusi di lahan tersebut karena obyek lahan yang dieksekusi itu belum dilakukan pengembalian batas oleh badan pertanahan.

Selain itu, menurut salah seorang warga Muhammad Sahal, warga sudah menyetor uang pengganti kepada ahli waris pemilik lahan yakni Patria Hamoch Piters hingga mencapai Rp 300 juta.

“Kami heran sudah ada pembayaran ganti rugi sampai Rp 300 juta tetap saja ada eksekusi, bagi kami orang miskin ini uang yang tidak sedikit jumlahnya, itu sangat besar,” kata Muhamad Sahal.

Warga lainnya, Hamida juga mengaku sangat heran karena pengadilan memaksa eksekusi tetap dilakukan meski warga sudah membayar sejumlah uang ke ahli waris pemilik lahan.

Harusnya, kata dia pihak pengadilan mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum memutuskan sebuah perkara hukum, sebab sejatinya hukum tertinggi adalah keadilan dan kenanusiaan.

“Kasihan kita sudah bayar lalu sekarang digusur lagi,” katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga yang tidak terima rumahnya dibongkar terlihat menangis histeris hingga harus diamankan petugas.

Adapun eksekusi lahan di kawasan itu mendapat pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan kepolisian dan TNI.

Baca juga: Beredar Kabar Siswa di Ambon Gagal Diculik Setelah Lompat dari Angkot, Polisi Beri Penjelasan

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengakui ada sekitar 500 aparat gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi lahan tersebut.

“Ada sekitar 500 aparat gabungan kita juga libatkan rekan-rekan TNI,” katanya.

Ia mengaku pihaknya hanya bertugas untuk mengamankan proses eksekusi sedangkan yang melakukan eksekusi adalah pihak pengadilan.

Adapun lahan yang dieksekusi tersebut mulai ditempati oleh sebanyak 62 kepala keluarga sejak 1999.

Pada 2019, ahli waris pemilik lahan Patria Hamoch Piters menggugat penguasaan atas lahan tersebut ke pengadilan Negeri Ambon. Selanjutnya pada tahun yang sama pengadilan Negeri Ambon mengabulkan permohonan penggugat. Putusan pun sudah inkrah.

Atas putusan pengadilan tersebut, warga kemudian melakukan perlawanan karena menganggap lahan itu merupakan aset milik jalan negara. Warga pun menggugat balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com