KOMPAS.com-Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono mengaku pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada mantan rektornya, Karomani.
Namun, uang itu tidak berasal dari dana pribadi Suripto, melainkan dari uang negara.
Hal itu terungkap dalam sidang suap penerimaan mahasiswa dengan Karomani sebagai terdakwa. Dalam sidang itu, Suripto dihadirkan untuk menjadi saksi.
Baca juga: Mengaku Beri THR ke Eks Rektor Unila, Dekan FMIPA Dimarahi Hakim
Uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diberikan untuk Karomani dua kali, pada 2020 dan 2021.
Sebanyak empat wakil rektor di Unila juga turut menerima uang itu.
"Hasil efisiensi anggaran (fakultas)," sebut Suripto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023).
Mendengar jawaban Suripto, majelis hakim mengatakan efisiensi anggaran adalah hal yang bagus.
Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila
Namun uang efisiensi itu tidak seharusnya diberikan kepada terdakwa Karomani dan pihak lainnya.
"Itu uang APBN, seharusnya dikembalikan ke negara, bukan diberikan kepada terdakwa," kata majelis hakim.
Selain itu, Suripto juga memberikan uang Rp 50 juta dari kantong pribadi untuk Karomani. Uang itu disalurkan ke biaya pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Kepada hakim, Suripto mengaku pemberian uang dilakukan atas insiatif pribadi.
Baca juga: Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor
Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.
Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.