Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2023, 15:26 WIB

KOMPAS.com-Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono mengaku pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada mantan rektornya, Karomani.

Namun, uang itu tidak berasal dari dana pribadi Suripto, melainkan dari uang negara.

Hal itu terungkap dalam sidang suap penerimaan mahasiswa dengan Karomani sebagai terdakwa. Dalam sidang itu, Suripto dihadirkan untuk menjadi saksi.

Baca juga: Mengaku Beri THR ke Eks Rektor Unila, Dekan FMIPA Dimarahi Hakim

Uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diberikan untuk Karomani dua kali, pada 2020 dan 2021.

Sebanyak empat wakil rektor di Unila juga turut menerima uang itu.

"Hasil efisiensi anggaran (fakultas)," sebut Suripto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023).

Mantan Rektor Unila Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Mantan Rektor Unila Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Mendengar jawaban Suripto, majelis hakim mengatakan efisiensi anggaran adalah hal yang bagus.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

Namun uang efisiensi itu tidak seharusnya diberikan kepada terdakwa Karomani dan pihak lainnya.

"Itu uang APBN, seharusnya dikembalikan ke negara, bukan diberikan kepada terdakwa," kata majelis hakim.

 

Selain itu, Suripto juga memberikan uang Rp 50 juta dari kantong pribadi untuk Karomani. Uang itu disalurkan ke biaya pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Kepada hakim, Suripto mengaku pemberian uang dilakukan atas insiatif pribadi.

Baca juga: Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.

Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.

 

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Regional
Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Regional
BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

Regional
Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Regional
12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

Regional
Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Regional
Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Regional
BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

Regional
Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Regional
Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Regional
3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Regional
Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Regional
Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Regional
2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com