Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2023, 14:38 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono sempat dimarahi hakim saat menjadi saksi persidangan kasus suap Unila.

Kegeraman hakim ini lantaran Suripto memberikan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada mantan Rektor Unila Karomani.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023) siang, Suripto ditanya majelis hakim terkait pemberian uang kepada Karomani sebesar Rp 110 juta pada 2020 dan 2021.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

"Sumber uang ini dari mana?" kata majelis hakim, Selasa.

"Inisiatif pribadi, Yang Mulia," jawab Suripto.

"Bukan titipan?" tanya majelis hakim.

"Bukan, inisiatif pribadi, Yang Mulia," kata Suripto.

Majelis hakim lalu membacakan hasil BAP Suripto terkait pemberian uang tersebut.

Berdasarkan hasil BAP, Suripto memberikan uang sebanyak Rp 30 juta sebagai uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada Karomani dan empat Wakil Rektor Unila. 

Masing-masing dari mereka menerima Rp 6 juta.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Berita Sidangnya: Saya Ini Profesor Komunikasi

Suripto kembali memberikan uang Rp 30 juta di akhir tahun. Suripto juga memberikan uang sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

 

Saat didesak, dari mana sumber uang sebanyak total Rp 60 juta itu, Suripto mengaku uang itu adalah hasil efisiensi anggaran fakultas.

"Hasil efisiensi anggaran (fakultas), yang lima puluh (juta) uang pribadi saya, sumbangan sebagai warga Nahdiyin untuk pembangunan gedung LNC," kata Suripto.

Mendengar jawaban Suripto, majelis hakim mengatakan efisiensi anggaran adalah hal yang bagus.

Baca juga: Nama Wali Kota Bandar Lampung Disebut di Sidang Suap Unila, Wadek I Fisip: Bukan Eva Dwiana, yang Titip Mahasiswa Timses

Namun uang efisiensi itu tidak seharusnya diberikan kepada terdakwa Karomani dan pihak lainnya.

"Itu uang APBN, seharusnya dikembalikan ke negara, bukan diberikan kepada terdakwa," kata majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.

Baca juga: Tampung Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta

Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Regional
Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Regional
Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Regional
Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Regional
Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Regional
Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Regional
Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Regional
Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Regional
Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Regional
ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Regional
Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Regional
Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Regional
Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Regional
13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com