LAMPUNG, KOMPAS.com- Komplotan perampok bersenjata api menggondol uang puluhan juta di Kabupaten Lampung Utara.
Korban dipukul dengan senjata api saat berteriak minta tolong.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kediaman Hariyanto (43) di Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi.
Baca juga: Rampok Nasabah Bank di Cirebon, Gerombolan Asal Sumsel Ditembak Polisi
Kapolsek Bukit Kemuning Komisaris Polisi (Kompol) Muhidin membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban itu.
"Harta korban uang tunai sebanyak Rp 35 juta digondol kawanan pencuri," kata Muhidin saat dihubungi, Selasa (31/1/2023) siang.
Berdasarkan pengumpulan keterangan oleh kepolisian, peristiwa itu berawal saat korban dan istrinya, Istikalimah mendengar suara ribut di belakang rumah sekitar pukul 02.00 WIB.
Mendengar suara ribut itu, istri korban lalu mengecek CCTV yang berada di kamar.
"Dari CCTV korban melihat ada empat orang yang membawa senjata api laras pendek," kata Muhudin.
Baca juga: Disekap Kawanan Perampok lalu Dilempar ke Jalan, Nenek Sri Ungkap Ciri-ciri Pelaku
Merasa akan dirampok, korban lalu berteriak minta tolong dengan harapan didengar oleh warga sekitar.
Namun komplotan perampok itu justru beringas dengan mendobrak pintu belakang rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.